Berita

Menperin Dorong Tata Niaga Kelapa dan Keseimbangan Industri: Jaga Kesejahteraan Petani, Lindungi Hilirisasi

Jakarta — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga keseimbangan antara permintaan industri dan kesejahteraan petani kelapa. Langkah ini diambil menyusul keluhan pelaku industri pengolahan kelapa yang tergabung dalam Himpunan Industri Pengolahan Kelapa Indonesia (HIPKI) mengenai kesulitan pasokan bahan baku.

“Kami terus berkoordinasi intensif dengan pelaku usaha dan asosiasi, mencari solusi yang tidak hanya memenuhi permintaan industri, tetapi juga memastikan petani tetap sejahtera,” ujar Agus dalam audiensi bersama HIPKI di Jakarta, Rabu (30/4/2025). Dikutip dari antaranews.com.

Agus menilai, keberlangsungan industri pengolahan kelapa sangat tergantung pada kesinambungan pasokan bahan baku. Oleh karena itu, menjaga petani tetap menanam kelapa dan tidak beralih ke komoditas lain menjadi prioritas bersama.

Indonesia saat ini berada di posisi lima besar produsen kelapa dunia. Namun berbeda dengan negara produsen lainnya seperti Filipina, India, Thailand, dan Sri Lanka yang telah menerapkan pembatasan ekspor untuk melindungi nilai tambah domestik, Indonesia belum memiliki regulasi tata niaga kelapa yang memadai.

“Negara-negara tersebut melindungi industrinya melalui larangan ekspor dan pungutan tertentu. Di Indonesia, ekspor kelapa bulat bebas pajak, sedangkan industri lokal justru dikenakan PPh Pasal 22 saat membeli dari petani. Ini menciptakan ketimpangan playing field,” jelasnya.

Agus menyoroti bahwa program hilirisasi kelapa yang telah menarik investasi dari berbagai negara kini terancam terhambat. Beberapa investor dari Malaysia, Thailand, China, dan Sri Lanka yang sebelumnya antusias masuk, kini kesulitan beroperasi akibat kelangkaan bahan baku.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, kebutuhan kelapa domestik, baik untuk konsumsi rumah tangga maupun industri kecil-menengah (IKM), mencapai sekitar 2 miliar butir per tahun. Sementara itu, nilai ekspor produk kelapa pada 2024 tercatat mencapai 2 miliar dolar AS atau sekitar Rp33,2 triliun, dengan 85 persen di antaranya merupakan produk olahan.

“Kita tidak bisa membiarkan bahan baku terus mengalir keluar tanpa regulasi, sementara industri dalam negeri menjerit,” tegas Menperin.

Ia menutup dengan menyatakan bahwa kementeriannya tengah menyusun langkah konkret untuk menata ulang kebijakan kelapa nasional yang lebih adil, berkelanjutan, dan pro-petani sekaligus pro-industri.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button