Berita

Pemerintah Prabowo Tambah 6 KEK Baru, Sidoarjo Jadi Pusat Industri Halal

JAKARTA – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berencana menambah enam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) baru untuk memperkuat daya saing investasi nasional. Dengan tambahan ini, jumlah KEK di Indonesia akan meningkat dari 25 menjadi 31 kawasan yang tersebar di berbagai daerah.

Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengungkapkan salah satu KEK baru yang segera ditetapkan adalah KEK Industri Halal di Sidoarjo, Jawa Timur. Kawasan ini ditargetkan menjadi pusat unggulan industri halal Indonesia dan bagian dari rantai pasok halal global.

“Selain 25 KEK yang sudah operasional, ada enam lagi yang menunggu persetujuan peraturan pemerintah (PP) dari Presiden. Untuk KEK Halal Sidoarjo, nantinya akan menjadi bagian dari halal value chain dunia,” jelas Susiwijono dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (9/9/2025). Dikutip dari detik.com

KEK Subang Fokus Mobil Listrik

Selain KEK Halal Sidoarjo, pemerintah juga menyiapkan KEK Subang di Jawa Barat. Kawasan ini diusulkan PT Aneka Bumi Cipta dengan target investasi Rp134,59 triliun di atas lahan seluas 481,93 hektare.

KEK Subang akan fokus pada produksi dan perakitan mobil listrik, serta sektor logistik dan distribusi. PT BYD Auto Indonesia menjadi investor utama dengan potensi penyerapan tenaga kerja hingga 95 ribu orang.

KEK Patimban untuk Petrokimia dan Semikonduktor

Selanjutnya, KEK Patimban diusulkan PT Wahana Mitra Semesta dengan luas lahan 511 hektare. KEK ini dirancang untuk sektor manufaktur, termasuk hilirisasi petrokimia, baterai kendaraan listrik (EV), semikonduktor, logistik, distribusi, hingga pengembangan energi.

Target investasi KEK Patimban diproyeksikan mencapai Rp141,6 triliun hingga tahun 2054, dengan potensi membuka 156 ribu lapangan kerja.

“Total ada enam KEK baru. Setiap usulan tetap harus melalui penerbitan PP sebagai dasar hukum penetapan,” tambah Susiwijono.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button