KNEKS Berubah Jadi Badan Independen, Koordinasi Ekonomi Syariah Nasional Akan Lebih Kuat

JAKARTA — Transformasi Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) menjadi badan independen diproyeksikan memperkuat koordinasi kebijakan ekonomi syariah lintas sektor. Dengan status baru tersebut, lembaga ini akan mengantongi kewenangan evaluasi setara kementerian koordinator, sementara pelaksanaan program tetap berada di kementerian teknis.
Direktur Eksekutif KNEKS, Sholahudin Al Aiyub, mengatakan proses perubahan kelembagaan masih berjalan dan berkaitan langsung dengan penataan ulang struktur organisasi serta sistem kerja internal. “Kami masih menunggu karena prosesnya ada perubahan SOTK yang akan ditetapkan melalui Perpres. Kalau seperti itu harus ada penyesuaian ulang,” ujarnya, Selasa (2/12/2025). Dikutip dari republika.co.id
Sholahudin menjelaskan bahwa badan baru KNEKS akan memiliki cakupan tugas yang lebih luas dibanding format komite saat ini. Nomenklatur kerja turut disesuaikan, termasuk rencana pembentukan direktorat khusus untuk mengelola isu ekonomi haji dan umrah. Penguatan mandat tersebut membuat proses administratif harus diulang sehingga memperpanjang finalisasi Perpres.
“Ketika ada perubahan seperti itu, ada proses baru lagi. Semua stakeholder harus memberikan paraf atau tanda tangan. Jadi proses birokratis seperti itu yang memakan waktu. Tapi kami melihat komitmen Pak Presiden untuk mewujudkan itu masih solid,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa proses pembentukan badan baru dilakukan melalui koordinasi internal dan lintas kementerian. Meski belum ada pertemuan langsung dengan Presiden Prabowo Subianto selaku Ketua KNEKS, sejumlah kementerian termasuk Kementerian Keuangan telah menandatangani dokumen administratif.
Sholahudin belum dapat memastikan kapan Perpres akan diterbitkan. Namun setelah resmi menjadi badan, KNEKS akan menjalankan fungsi evaluasi menyeluruh terhadap program ekonomi syariah nasional. “Kewenangannya akan lebih kuat karena mempunyai kewenangan untuk mengevaluasi hampir seperti Kemenko. Eksekusinya tetap kementerian dan lembaga terkait,” jelasnya.
KNEKS sebagai badan digambarkan akan menjadi simpul pengarah agar seluruh kementerian bergerak pada peta jalan ekonomi syariah yang sama. “Kalau industri produk halal itu Kementerian Perdagangan. Untuk keuangan, kementerian lainnya. Eksekutornya kementerian dan lembaga tersebut, sementara evaluasi dan pengawasannya akan dilakukan badan ini,” katanya.
Sebelumnya, Wakil Presiden RI 2019–2024 Ma’ruf Amin menekankan pentingnya percepatan pembentukan badan pengganti KNEKS guna memastikan pengembangan ekonomi syariah, termasuk sektor perbankan, berjalan lebih terarah. Dengan kewenangan evaluasi menyerupai kementerian koordinator, badan baru ini diharapkan memperkuat sinkronisasi kebijakan dan mengurangi ego sektoral antarinstansi.