BRIN Kembangkan Teknologi Iradiasi Pangan untuk Perpanjang Umur Simpan dan Dukung Ekspor

Jakarta – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tengah mengembangkan teknologi iradiasi pangan guna memperpanjang daya simpan makanan sekaligus menjaga kualitas produk, terutama komoditas ekspor dan pasokan pangan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peneliti Pusat Riset Teknologi Proses Radiasi BRIN, Murni Indarwatmi, menegaskan pentingnya teknologi ini bagi produk pertanian, khususnya buah-buahan. Pasalnya, sejumlah negara tujuan ekspor seperti Australia, Jepang, dan China mewajibkan produk hortikultura melewati proses iradiasi sebelum masuk ke pasar mereka.
“Beberapa kali ekspor buah dari Indonesia ditolak karena masalah kebusukan atau ditemukannya hama seperti belatung dan lalat buah. Dengan iradiasi, masalah ini bisa dicegah,” kata Murni dalam sebuah webinar, Kamis (2/10/2025). Dikutip dari bisnis.com
Menurutnya, teknologi iradiasi mampu membunuh mikroba dan hama, termasuk yang bersembunyi di dalam buah, sehingga kualitas produk tetap terjaga. Radiasi dosis rendah pada buah dan sayuran juga dapat menekan produksi etilen, hormon yang memicu pematangan, sehingga umur simpan bisa diperpanjang.
Secara teknis, terdapat dua pendekatan iradiasi pada buah tropis:
-
Teknik Serangga Mandul (TSM) pra-panen – dengan melepas serangga mandul ke area perkebunan untuk menurunkan populasi lalat buah.
-
Iradiasi fitosanitari pasca-panen – menggunakan radiasi gamma, sinar-X, atau elektron berenergi tinggi untuk menonaktifkan organisme pengganggu tanaman, termasuk serangga dan bakteri.
Deputi Bidang Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, R. Hendrian, menambahkan bahwa pemanfaatan iradiasi pangan tidak hanya penting bagi ekspor, tetapi juga untuk mendukung program MBG serta penyediaan logistik saat bencana di wilayah terpencil.
“Dengan pemanfaatan yang tepat, teknologi ini bisa berkontribusi pada ketahanan pangan nasional sekaligus memperkuat penanganan darurat,” jelasnya.
Hendrian menekankan, agar teknologi iradiasi pangan berjalan optimal, diperlukan kerja sama lintas pihak, termasuk penyusunan standar mutu produk, dosis radiasi, serta prosedur operasional fasilitas iradiasi.