Pupuk Indonesia dan Kementan Garap Lahan Sitaan Kejagung di Bekasi untuk Swasembada Pangan

Bekasi — PT Pupuk Indonesia (Persero) bersama Kementerian Pertanian (Kementan) menggandeng Kejaksaan Agung RI dalam memanfaatkan lahan rampasan negara untuk pertanian produktif. Program bertajuk Jaksa Mandiri Pangan ini dimulai di Desa Srimahi, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dengan penanaman padi sebagai langkah awal optimalisasi.
Lahan yang digunakan merupakan bagian dari 414 bidang tanah hasil rampasan kasus tindak pidana korupsi seluas sekitar 330 hektare. Untuk tahap awal, program dijalankan di atas lahan seluas lebih dari 33 hektare yang dikelola oleh 76 petani.
Penanaman perdana dilakukan secara simbolis oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia, Rahmad Pribadi, menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari upaya besar mencapai swasembada pangan nasional. Menurutnya, program tersebut sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita, khususnya mengenai kemandirian pangan.
“Ini sebuah terobosan luar biasa. Yang tidak pernah kita bayangkan sebelumnya, ini baru dimulai dan akan berkembang ke banyak wilayah. Kami dari Pupuk Indonesia siap mendukung penuh,” ujar Rahmad dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/5). Dikutip dari detik.com
Dalam kerja sama ini, Pupuk Indonesia menyediakan kebutuhan agroinput seperti pupuk dan pestisida, serta melakukan pendampingan budidaya berbasis uji tanah untuk menyesuaikan dosis pupuk dengan kondisi lahan secara tepat dan efisien.
Rahmad juga menegaskan kesiapan perusahaannya untuk memperluas program ke berbagai daerah dan komoditas lainnya seperti jagung atau tanaman pangan lainnya, bergantung pada potensi wilayah.
“Kalau ada daerah lain yang bisa ditanami, kita lihat kesesuaiannya. Padi, jagung, apapun yang cocok akan kita dukung. Program ini bisa membantu mengamankan stok pangan nasional,” tambahnya.
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa program Jaksa Mandiri Pangan memanfaatkan lahan-lahan sitaan dari perkara tindak pidana umum dan korupsi yang selama ini belum terkelola optimal.
“Program ini memberi dua manfaat. Pertama untuk masyarakat melalui sektor pertanian, kedua untuk menjaga aset negara agar tidak dimanfaatkan secara ilegal,” jelasnya.
Senada, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengapresiasi program ini. Di tengah ancaman krisis pangan global dan harga beras yang melonjak, Indonesia justru mencatat surplus beras. Ia menilai sinergi lintas lembaga seperti ini menjadi kunci ketahanan pangan.
“Saya tidak pernah membayangkan ternyata banyak sekali lahan sitaan yang bisa dimanfaatkan untuk sawah. Bayangkan jika kita optimalkan seluruh aset rampasan di Indonesia, mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Kejaksaan Agung,” ujarnya.
Sebagai informasi, program ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman yang ditandatangani pada Maret 2025 oleh Kejaksaan Agung, Kementan, Pupuk Indonesia, dan Perum Bulog. Ke depannya, program ini diharapkan dapat menjadi model nasional dalam mengelola lahan negara yang tidak produktif untuk mendukung ketahanan pangan berkelanjutan.