UMKM Naik Kelas, DPR Setujui Anggaran 2026 Capai Rp722,1 Miliar

Jakarta — Komisi VII DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk tahun 2026, naik menjadi Rp722,1 miliar. Keputusan itu diambil dalam rapat kerja bersama Wakil Menteri UMKM, Helvi Moraza, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (4/9).
Helvi menjelaskan, pagu awal anggaran Kementerian UMKM pada 2026 hanya Rp296,59 miliar. Namun, pihaknya mengajukan tambahan Rp425,51 miliar guna memperkuat program prioritas nasional, seperti layanan SAPA UMKM, Kartu Usaha, sertifikasi dan legalisasi usaha, perluasan akses pembiayaan, serta pengembangan rantai pasok dan pemasaran.
“Melalui anggaran ini, kami optimistis bisa mendorong UMKM naik kelas. Bukan semata soal jumlah, tetapi bagaimana kami bekerja cerdas dan berkolaborasi dengan berbagai pihak,” kata Helvi dalam keterangan pers. Dikutip dari antaranews.com
Dukungan penambahan anggaran disampaikan sejumlah anggota Komisi VII DPR. Ilham Permana menilai pagu Rp296,59 miliar terlalu kecil untuk membina jutaan pelaku UMKM. Sementara Bambang Haryo menekankan kontribusi UMKM yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menyerap tenaga kerja. Ia juga meminta agar biaya listrik dan gas diturunkan agar UMKM bisa lebih produktif.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati D. Djojohadikusumo, menegaskan persetujuan tambahan anggaran ini karena UMKM merupakan tulang punggung ekonomi nasional. “UMKM menyumbang lebih dari 60 persen PDB serta menyerap 97 persen tenaga kerja. Semangat mereka harus dijaga agar maju dan sejahtera,” ujarnya.
Dengan kesepakatan tersebut, Komisi VII DPR RI sepakat mengajukan penambahan pagu anggaran Rp425,51 miliar ke Badan Anggaran (Banggar) DPR RI untuk finalisasi.