Berita

OJK: Stabilitas Sektor Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Gejolak Global

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga meskipun dihadapkan pada ketegangan geopolitik dan perlambatan ekonomi global. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers RDKB Mei 2025 yang digelar secara daring pada Senin (2/6/2025).

Mahendra mengungkapkan bahwa ketegangan geopolitik memang meningkat di sejumlah kawasan dunia. Namun demikian, dampaknya terhadap pasar keuangan global masih bersifat terbatas dan relatif terlokalisasi.

“Ketegangan geopolitik meningkat di beberapa kawasan. Kendati begitu, dampaknya terlihat dapat terlokalisir sehingga imbasnya ke pasar keuangan global masih terbatas,” jelas Mahendra.

Kesepakatan Dagang AS-China Dorong Optimisme Pasar

Salah satu sentimen positif yang turut menenangkan pasar, lanjut Mahendra, adalah tercapainya kesepakatan dagang sementara antara Amerika Serikat dan China pada 12 Mei 2025. Kesepakatan ini disambut baik oleh pelaku pasar global dan ikut mendorong penguatan di pasar keuangan, serta menurunkan volatilitas.

“Kesepakatan ini meningkatkan capital inflow ke negara-negara berkembang, termasuk Indonesia,” tambahnya.

Ekonomi Global Melemah, The Fed Tahan Penurunan Suku Bunga

Mahendra juga menyoroti kondisi ekonomi global yang menunjukkan pelemahan pada kuartal I 2025, seiring dengan turunnya inflasi yang mencerminkan lemahnya permintaan. Dalam merespons situasi ini, kebijakan moneter di sejumlah negara menjadi lebih akomodatif—beberapa bank sentral mulai memangkas suku bunga, menyuntikkan likuiditas ke pasar, dan menurunkan rasio giro wajib minimum (reserve requirement).

Namun berbeda dengan tren global, bank sentral Amerika Serikat (The Fed) masih bersikap hati-hati. “The Fed menunggu kepastian dari kebijakan tarif dan dampaknya terhadap perekonomian. Ini membuat estimasi penurunan suku bunga Fed Fund Rate (FFR) tahun ini turun dari 3-4 kali menjadi hanya dua kali,” jelas Mahendra. Ia menambahkan bahwa penurunan pertama FFR kini diperkirakan baru akan terjadi pada bulan September 2025.

Dampak Potensial dari Kebijakan Fiskal AS

Mahendra juga menyinggung potensi risiko dari kebijakan fiskal Presiden AS Donald Trump, khususnya rencana penerbitan undang-undang pajak baru yang dikhawatirkan memperlebar defisit fiskal Negeri Paman Sam. Kondisi ini bahkan mendorong lembaga pemeringkat Moody’s untuk menurunkan peringkat utang Amerika Serikat.

“Beberapa hal tersebut mendorong pelemahan di pasar obligasi dan nilai tukar di Amerika Serikat,” ujarnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button