Berita

Mendag: Uni Eropa Tawarkan Peluang Ekspor Lebih Besar dari AS, IEU-CEPA Jadi Kunci

Jakarta – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa Uni Eropa (UE) memiliki potensi pasar yang jauh lebih menjanjikan bagi Indonesia dibandingkan Amerika Serikat (AS). Dalam keterangannya yang disiarkan secara virtual oleh Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025), Budi mengungkapkan bahwa nilai impor Uni Eropa mencapai US$ 6,6 triliun per tahun—dua kali lipat lebih besar dibandingkan AS yang mencatatkan impor sebesar US$ 3,3 triliun.

“Ini menjadi alternatif baru untuk ekspansi pasar kita. Potensi pasar Uni Eropa jauh lebih besar dari Amerika,” kata Budi. Dikutip dari detik.com

Ia menambahkan, jika Indonesia mampu meningkatkan penetrasi ekspor ke kawasan tersebut, maka hal ini dapat menjadi langkah strategis dalam memperluas pasar ekspor non-tradisional.

“Kalau kita bisa masuk lebih besar ke Uni Eropa, ini akan menjadi pasar yang sangat baik bagi kita, terutama untuk mengurangi ketergantungan pada pasar-pasar yang sudah ada,” ujarnya.

Dalam konteks ini, Indonesia sedang menyelesaikan perundingan perdagangan penting dengan UE dalam kerangka Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Progres positif ditandai dengan pertemuan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen di Brussel, Belgia.

Data dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mencatat, nilai perdagangan Indonesia-Uni Eropa mencapai US$ 30,1 miliar pada tahun 2024. Indonesia pun berhasil mempertahankan surplus perdagangan yang naik dari US$ 2,5 miliar pada 2023 menjadi US$ 4,5 miliar di 2024.

Komoditas ekspor utama Indonesia ke Uni Eropa mencakup minyak kelapa sawit beserta turunannya, bijih tembaga, asam lemak (fatty acids/oleokimia), produk alas kaki, bungkil kelapa, besi baja, lemak cokelat dan kopra, serta produk karet dan mesin.

Studi dari CSIS (2021) dan Sustainability Impact Assessment oleh Komisi Eropa (2020) turut memperkuat optimisme terhadap IEU-CEPA. Proyeksi menunjukkan bahwa perjanjian ini berpotensi meningkatkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar 0,19%, mendongkrak pendapatan nasional hingga US$ 2,8 miliar, serta mendorong ekspor naik hingga 57,76% dalam tiga tahun ke depan.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button