Pemasaran Digital di Antara Intelektual, Emosional dan Spiritual

USAHAMUSLIM.ID,MAKASSAR –Media digital berbasis internet saat ini telah menjadi media penting yang digunakan oleh semua kalangan di Indonesia. Hal ini terbukti dari data yang menyebutkan Indonesia sebagai pengguna internet terbanyak kedua di dunia.
Pertambahan jumlah pengguna media digital yang pesat di Indonesia ini dipengaruhi oleh bertambahnya pengguna internet di kawasan Asia, yang telah berubah dari gaya hidup menjadi kebutuhan hidup oleh hampir setiap orang. Hal itu diakibatkan dengan media digital terbukti mampu mendukung segala rutinitas dan aktifitas, utamanya dalam berkomunikasi, baik secara invidu maupun dalam berkomunikasi secara massal.
Media Digital telah menjadikan dunia berada dalam genggaman. Berbagai macam aktifitas dan kegiatan menyangkut aspek kehidupan, dapat dikendalikan hanya dengan “main klik” tanpa harus meninggalkan rumah.
Media Digital juga mengambil peran dalam bidang bisnis dan pemasaran, dengan apa yang disebut sebagai Digital Marketing. Bahkan saat ini, Digital Marketing telah menjadi manfaat utama dari media digital di bidang bisnis. Marketing berbasis digital ini mampu mengimplementasikan semua aspek dan kegiatan pemasaran, mulai dari promosi produk, penawaran, hingga pemasaran dan pendistribusian.
Pemasaran via dunia maya ini sangat digemari masyarakat, terbukti dengan makin ramainya bermunculan para pengusaha on-line. Dengan digital marketing ini, berbagai strategi pemasaran dapat dilakukan, sehingga lebih tepat dalam membidik audiens sebagai sasaran target, dengan tingkat keberhasilan yang terukur.
Online Shop yang bermunculan laksana jamur di musim hujan itu melahirkan persaingan yang semakin ketat, para pebisnis dunia maya ini berlomba memutar otak mencari cara dan strategi dalam menjaring lebih banyak pelanggan atau pembeli untuk menggenjot omzet penjualan agar dapat memperoleh keuntungan yang besar.
Tidak jarang mereka melakukan cara-cara nekad yang menyalahi syariat, yang berakibat kerugian bagi konsumen. Pada akhirnya konsumen akan mempertimbangkan kesesuaian produk/jasa dengan nilai-nilai spiritual yang diyakininya.
Bila diperhatikan dalam perkembangannya, praktek digital marketing yang seharusnya dilakukan secara intelektual atau rasional ini, perlahan-lahan bergeser menjadi praktek pemasaran yang dilakukan secara emosional.
Maka tugas kitalah, melakukan upaya mengalihkan pergeseran yang kurang baik itu ke arah yang lebih baik, yakni praktek pemasaran digital secara spiritual. Hal itu disampaikan ustadz Erfandoni Tarmizi, Lc Hafidzahullah Ta’ala, saat berbicara via link Zoom dengan topik kajian bertajuk “Solusi Halal Bisnis Online”.
Secara teknis dan fungsional, pemasaran digital menggunakan sejumlah tools pemasaran, seperti segmentasi, targeting, positioning, marketing-mix, branding dan sebagainya.
Sedangkan digital marketing di level emosional, menggunakan metode pemasaran berdasarkan perasaan dan empatik, seperti emosional branding, pengalaman dalam bidang pemasaran, ambisi yang menggebu-gebu, kurang perhitungan yang matang, sekedar mengikuti naluri penjualan, dan serangkaian metode yang banyak menyebabkan perusahaan-perusahaan besar runtuh dan tersangkut masalah.
Di level spiritual, pemasaran secara digital ini telah disempurnakan dengan mengembalikan fungsi pemasaran kepada hakikinya dan dijalankan dengan moralitas yang kental, yakni berpegang pada prinsip kejujuran, amanah, peduli, cinta dan empati kepada sesama.
“Inilah hakikat aslinya sebuah aktifitas pemasaran atau perdagangan untuk level spiritual, yang dalam Islam terangkum dalam fiqih muamalah. Penting bagi kita untuk mengembalikan prinsip usaha kita sesuai syariat yang diberkahi. Agar terhindari dari bisnis haram.”jelas ust. Erfandoni Tarmizi
Seorang pebisnis muslim dalam menjalankan kegiatan usahanya, mengedepankan sikap empati, mengutamakan kepedulian kepada sesama. Baginya, keberkahan jauh lebih utama daripada mengejar keuntungan. Sebab keberkahan selalu datang membawa keuntungan. Sedangkan kecurangan selalu mengantarkan pada kerugian. Untuk mendapatkan keberkahan ini, maka kegiatan pemasaran harus dilaksanakan atas prinsip keadilan, transparansi atau kejujuran, etika dan moral.
“Hendaknya para kaum muslimin yang ingin menjalankan bisnis online, terlebih dahulu harus mempunyai ilmu dan mengenal seluk-beluk bisnis online, ini merupakan perkara penting dalam kehidupan kita di muka bumi ini,”imbuhnya.
Marketing secara syariah mengajarkan kepada kita untuk menjadikan kejujuran, keikhlasan, dan amanah sebagai nafas dari bisnis yang kita jalankan. Keikhlasan akan mengantarkan kita pada kesadaran bahwa tujuan bisnis kita adalah mengharap keridhoan Allah. Segala rangkaian proses pemasaran yang kita lakukan kita niatkan sebagai bentuk ibadah kepada Allah, sehingga keseluruhan transaksi yang kita lakukan dalam bisnis itu benar-benar sesuai dengan aturan syariat, sehingga bisnis kita menjadi berkah, kita sebagai pelaku bisnis menjadi pribadi yang amanah, sementara konsumen kitapun makin percaya dan betah.(UM)