Prabowo Perketat Impor Singkong dan Etanol, Pemerintah Pastikan Petani Sejahtera

Jakarta – Perjuangan panjang Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman sejak Januari 2025 akhirnya membuahkan hasil. Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah resmi menerbitkan dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) pada 19 September 2025 untuk memperketat impor ubi kayu (singkong), tepung tapioka, dan etanol.
Kebijakan ini diambil guna mengatasi krisis harga singkong yang sempat menekan petani, sekaligus menjamin penyerapan hasil panen lokal dan menjaga stabilitas harga komoditas strategis.
Akar Masalah: Banjir Impor Tekan Harga
Gejolak harga singkong mencuat awal tahun 2025 ketika banjir impor tepung tapioka membuat hasil panen lokal tidak terserap. Pada 23 Januari, ribuan petani dari tujuh kabupaten di Lampung menggelar protes menuntut harga sesuai ketentuan Rp1.400 per kilogram.
Faktanya, harga anjlok ke level Rp600–700 per kilogram, jauh di bawah biaya produksi Rp740 per kilogram. Kondisi ini memicu kerugian besar bagi petani. Menanggapi hal tersebut, Amran menegaskan akan menindak importir yang lebih mengutamakan produk luar negeri.
“Kami minta kepada importir, tegas, jangan zalimi petani,” ujar Amran, Sabtu (20/9/2025). Dikutip dari detik.com
Kajian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memperkuat dugaan bahwa impor tapioka menjadi penyebab utama penurunan harga.
Konsolidasi Nasional: Dari Lampung ke Jakarta
Lampung sebagai sentra singkong nasional dengan kontribusi 70% produksi Indonesia mengalami dampak paling parah. Sejak Mei 2025, harga singkong terus merosot, membuat lebih dari satu juta keluarga petani terancam miskin.
Pada 9 September, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama sejumlah kepala daerah dan anggota DPRD menemui Mentan Amran di Jakarta. Mereka melaporkan petani tidak bisa menutup biaya produksi akibat serbuan impor.
“Lampung mampu memenuhi kebutuhan lokal, tapi petani tetap miskin karena harga ditekan impor,” kata Rahmat.
Menanggapi hal itu, Amran berjanji memperjuangkan harga minimum nasional dan mengawal regulasi tata niaga agar petani tidak merugi.
Puncak Perjuangan: Lartas dan Permendag
Puncaknya, pada 19 September 2025, Amran mengumumkan kebijakan Larangan Terbatas (Lartas) impor tepung tapioka. Malam harinya, Menteri Perdagangan Budi Santoso menandatangani dua regulasi penting:
- Permendag 31/2025 (amandemen Permendag 18/2025): Mengatur impor ubi kayu dan turunannya melalui mekanisme Persetujuan Impor (PI) dengan rekomendasi teknis dari Kementerian Perindustrian atau Neraca Komoditas.
- Permendag 32/2025 (amandemen Permendag 20/2025): Memperketat impor etanol guna menjaga stabilitas harga molases, melindungi petani tebu, serta mendukung program swasembada gula dan energi hijau.
“Kebijakan ini menjamin kepentingan industri terpenuhi dan petani singkong serta tebu terlindungi,” jelas Budi.
Disambut Gembira Petani
Ketua Perkumpulan Petani Ubi Kayu Indonesia (PPUKI), Dasrul Aswin menyampaikan terima kasih kepada Presiden Prabowo melalui Mentan Amran.
“Jika impor dihentikan, hasil panen kami terserap industri, harga stabil, dan petani sejahtera,” katanya.
Ia optimistis semangat petani akan meningkat dengan semboyan ‘Petani Singkong Sejahtera, Indonesia Jaya’.
Langkah Lanjut
Selain membatasi impor, Amran juga mendorong peningkatan produksi hingga 70 ton per hektare serta pembangunan pabrik pengolahan berbasis BUMN di sentra produksi.
Dengan pengawasan ketat impor dan optimalisasi produksi lokal, pemerintah menargetkan kemandirian pangan sekaligus memperkuat ekonomi nasional melalui sektor pertanian.