Berita

3 Jenis Bansos Cair Desember 2024 dan Panduan Lengkap Cara Ceknya

USAHAMUSLIM.ID, Makassar – Pencairan bantuan sosial (bansos) di bulan Desember 2024 menjadi salah satu topik hangat yang banyak dicari oleh masyarakat. Terutama, bagi mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat. Agar informasi ini lebih mudah dipahami, mari kita bahas secara rinci daftar bansos yang akan cair pada Desember 2024, lengkap dengan cara mengeceknya.

Apa Itu Bantuan Sosial (Bansos)?

Bantuan sosial atau bansos adalah program yang dirancang oleh pemerintah untuk membantu masyarakat tertentu yang membutuhkan. Aturannya tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 1 Tahun 2019. Bantuan ini bisa berbentuk uang, barang, atau jasa, dan diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau masyarakat tertentu.

Serupa dengan bulan-bulan sebelumnya, beberapa jenis bansos dijadwalkan akan cair di Desember 2024. Berikut adalah informasi lengkapnya.

Daftar 3 Jenis Bansos yang Cair Desember 2024

Pada Desember 2024, tiga program bansos utama yang dijadwalkan cair adalah:

  1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
  2. Program Keluarga Harapan (PKH)
  3. Program Indonesia Pintar (PIP)

Mari kita bahas satu per satu jenis bansos ini beserta detail jadwal pencairan dan siapa saja yang berhak menerima.

1. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)

BPNT adalah bantuan yang diberikan dalam bentuk bahan pangan, bukan uang tunai. Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan ini sebesar Rp200.000 per bulan. Namun, pencairannya sering kali dirapel untuk beberapa bulan sekaligus.

Jadwal Pencairan BPNT 2024:

  • Tahap 1: Januari–Februari
  • Tahap 2: Maret–April
  • Tahap 3: Mei–Juni
  • Tahap 4: Juli–Agustus
  • Tahap 5: September–Oktober
  • Tahap 6: November–Desember

Bansos BPNT Desember 2024 kemungkinan besar akan cair dengan pola rapel seperti bulan-bulan sebelumnya.

Syarat Penerima BPNT:

  • Terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT).
  • Merupakan 25% kelompok masyarakat dengan kondisi sosial-ekonomi terendah di daerahnya.
  • Dapat berasal dari KPM PKH atau non-PKH.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH adalah program bantuan sosial yang ditujukan untuk keluarga miskin dan rentan. Program ini dimulai sejak 2007 dengan tujuan menurunkan angka kemiskinan dan mendukung kebijakan perlindungan sosial.

Kategori Penerima PKH:

  • Ibu hamil dan anak usia dini (0–6 tahun).
  • Anak usia sekolah (6–21 tahun).
  • Lansia (di atas 60 tahun).
  • Penyandang disabilitas berat.

Tahapan Penyaluran PKH 2024:

  • Tahap 1: Januari–Maret
  • Tahap 2: April–Juni
  • Tahap 3: Juli–September
  • Tahap 4: Oktober–Desember

PKH Desember 2024 adalah pencairan tahap keempat, yang biasanya diberikan bersamaan dengan bansos lainnya.

3. Program Indonesia Pintar (PIP)

PIP adalah bantuan pendidikan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk siswa dari keluarga kurang mampu. Pencairannya dilakukan dalam tiga termin setiap tahun.

Jadwal Pencairan PIP 2024:

  • Termin 1: Februari–April
  • Termin 2: Mei–September
  • Termin 3: Oktober–Desember

Besaran Dana PIP:

  • SD/SDLB: Rp450.000–Rp225.000 per tahun.
  • SMP/SMPLB: Rp750.000–Rp375.000 per tahun.
  • SMA/SMK: Rp1.800.000–Rp900.000 per tahun.

Cara Cek Penerima Bansos Desember 2024

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos, Anda bisa melakukan pengecekan melalui:

1. Portal Cek Bansos Kemensos

Langkah-langkahnya:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
  2. Isi data wilayah sesuai KTP.
  3. Masukkan nama lengkap Anda.
  4. Ketik kode captcha yang muncul.
  5. Klik tombol “Cari Data”.

Jika Anda termasuk penerima manfaat, informasi terkait bansos akan muncul. Jika tidak, akan muncul notifikasi “Tidak Terdapat Peserta/PM”.

2. Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)

Pengecekan melalui SIKS-NG membutuhkan bantuan dari petugas bansos. Sistem ini dikelola langsung oleh Kementerian Sosial dan melibatkan kunjungan ke rumah penerima manfaat.

3. Portal PIP Kemendikbud

Pengecekan khusus untuk Program Indonesia Pintar dilakukan melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Langkah-langkahnya:

  1. Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK.
  2. Masukkan hasil perhitungan captcha.
  3. Klik “Cek Penerima PIP”.

Tips Agar Tidak Ketinggalan Informasi Bansos

  • Pastikan data Anda valid: Pastikan nama dan alamat sesuai dengan KTP.
  • Cek secara berkala: Selalu periksa situs resmi untuk update jadwal pencairan.
  • Jaga komunikasi dengan pendamping bansos: Mereka bisa memberikan informasi tambahan dan membantu proses pengecekan.

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat lebih mudah memahami dan memanfaatkan bantuan sosial yang diberikan. Semoga bermanfaat!

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button