Info Halal

Restoran Viral Belum Tentu Halal! Cek Fakta Ini Dulu

Fakta yang Wajib Kamu Tahu Sebelum Ikut Tren Kuliner

Tren Kuliner Viral: Antara Gaya Hidup dan Kehalalan

Beberapa tahun terakhir, media sosial penuh dengan review kuliner yang menggoda. Restoran dengan tampilan Instagramable, plating yang estetik, dan rekomendasi dari food vlogger favorit menjadi magnet bagi para pencinta kuliner, terutama generasi muda. Fenomena ini dikenal dengan istilah FOMO (Fear of Missing Out), yaitu rasa takut tertinggal tren yang membuat banyak orang rela antre panjang demi sekadar mencoba makanan yang sedang viral.

Namun, ada satu pertanyaan penting yang sering terlewat: apakah restoran yang viral itu sudah halal?

Di era digital, setiap hari ada saja menu baru yang jadi perbincangan. Sayangnya, banyak konsumen terlalu fokus pada rasa dan visual, tanpa memperhatikan aspek kehalalan yang justru menjadi prinsip utama dalam gaya hidup seorang Muslim. Dalam beberapa kasus, makanan viral tersebut justru berpotensi mengandung bahan haram atau terkontaminasi, hanya karena tergoda promosi atau percaya pada klaim sepihak.

Mengapa Kehalalan Itu Penting?

Bagi umat Islam, halal bukan sekadar label, melainkan bagian dari keimanan. Makanan yang halal membawa keberkahan, sedangkan yang haram bisa berdampak buruk, baik dari sisi agama maupun kesehatan. Ketika kita mengabaikan aspek halal hanya karena penasaran dengan makanan viral, tanpa disadari kita bisa terjebak dalam krisis etika konsumsi.

Klaim Halal Sepihak Tidak Selalu Benar

Sering kali kita melihat tulisan seperti “no pork no lard”, “muslim friendly”, atau “chef kami Muslim” terpampang di depan restoran. Banyak orang menganggap itu sudah cukup untuk menjamin kehalalan, padahal tidak demikian.

Menurut Muti Arintawati, Direktur Utama LPPOM, klaim sepihak tidak serta-merta membuktikan kehalalan suatu produk. Kehalalan bukan hanya soal ketiadaan babi, tetapi mencakup seluruh proses produksi, mulai dari pemilihan bahan, distribusi, pengolahan, hingga penyajian.

Contoh kasusnya, daging sapi yang dianggap halal bisa berubah status menjadi haram apabila penyembelihannya tidak sesuai syariat. Belum lagi risiko kontaminasi dari peralatan masak yang digunakan bersama dengan menu non-halal, atau penggunaan alat makan di foodcourt yang bercampur dengan penyewa lain.

Bahan-Bahan yang Sering Tak Disadari Haram

Menurut Dian Widayanti, content creator yang aktif mengedukasi soal produk halal, banyak restoran yang tanpa sadar menggunakan bahan-bahan yang sebenarnya tidak halal. Beberapa di antaranya adalah:

  • Angciu (arak masak): Umumnya digunakan dalam Chinese food, bahkan kadang masuk ke nasi goreng pinggir jalan.
  • Rhum: Sering ditemukan pada kue, roti, atau dessert. Meski disebut “essence” atau “non-alkohol”, jika namanya tetap rhum, maka tidak diperbolehkan sertifikasi halal.
  • Mirin: Banyak dipakai di restoran Jepang, terutama untuk nasi sushi. Tidak ada istilah “mirin halal” karena kandungannya memang tidak sesuai syariat.
  • Kahlua dan Irish Cream: Minuman beralkohol yang kerap dijadikan campuran kopi atau dessert seperti tiramisu.
  • Kuas bulu hewan: Jika tidak jelas asalnya, bisa jadi berasal dari bulu babi. Dian menyarankan penggunaan kuas silikon atau sintetis food grade.

“Banyak yang bukan sengaja menjual makanan non-halal, tapi mereka belum tahu kalau bahan-bahan ini tidak diperbolehkan,” jelas Dian.

Regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia

Pemerintah sebenarnya sudah memfasilitasi kebutuhan konsumen Muslim melalui UU Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH) dan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta turunannya, termasuk PP Nomor 42 Tahun 2024. Regulasi ini mewajibkan semua produk yang beredar untuk bersertifikasi halal, kecuali produk haram yang wajib diberi informasi jelas kepada konsumen.

Untuk mempermudah masyarakat, kini tersedia platform Cari Produk Halal di www.halalmui.org atau bpjph.halal.go.id. Melalui situs tersebut, kamu bisa mengecek status halal suatu restoran atau produk hanya dengan beberapa klik.

Cara Pelaku Usaha Memulai Sertifikasi Halal

Banyak pelaku usaha yang masih bingung bagaimana memulai proses sertifikasi halal. LPPOM menyediakan layanan konsultasi melalui Call Center 14056 atau WhatsApp 0811-1148-696. Selain itu, tersedia kelas Pengenalan Sertifikasi Halal (PSH) gratis setiap minggu ke-2 dan ke-4, yang bisa diikuti melalui halalmui.org/pengenalan-sertifikasi-halal.

Tips Konsumen: Bijak Memilih Makanan Viral

Agar tidak mudah terjebak, berikut beberapa tips sederhana yang bisa kamu terapkan:

  1. Cek sertifikasi halal resmi. Jangan hanya percaya pada tulisan “no pork no lard”.
  2. Cari review dari sumber tepercaya. Jangan hanya dari selebgram atau food vlogger.
  3. Waspada bahan mencurigakan. Terutama pada menu asing atau fusion food.
  4. Tanya langsung ke pihak restoran. Jika mereka transparan, biasanya mereka punya dokumen resmi.
  5. Utamakan kehalalan daripada tren. Ingat, yang viral belum tentu halal.

Penutup: Viral Boleh, Halal Harus!

Tren kuliner akan terus berubah, tetapi prinsip hidup harus tetap kokoh. Jangan biarkan rasa penasaran mengalahkan kewajiban menjaga kehalalan makanan yang masuk ke tubuh kita. Pastikan restoran pilihanmu bukan hanya menggoda mata dan lidah, tetapi juga aman, bersih, berkualitas, dan halal.

 

Show More

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button