Cara Cek Merek HKI: Panduan Lengkap + Daftar Kelas Merek

Cek Merek HKI – Pernah nggak, kamu udah capek-capek bangun brand, bikin logo keren, promosi habis-habisan… tiba-tiba ada orang lain yang pakai nama yang sama persis? Lebih parah lagi, mereka sudah mendaftarkannya duluan.
Kalau sampai kejadian, rasanya campur aduk: kaget, marah, dan bingung mau mulai dari mana. Supaya nggak kena masalah seperti ini, penting banget untuk cek merek HKI (Hak Kekayaan Intelektual) sebelum brand kamu melangkah lebih jauh.
Kenapa Perlu Cek Merek HKI?
Merek itu bukan cuma identitas, tapi juga aset bisnis. Kalau aset ini “diambil” orang lain, dampaknya bisa berat:
- Kerugian finansial karena harus ganti nama atau bayar denda.
- Reputasi rusak kalau pelanggan bingung atau kecewa.
- Bisnis terhambat karena harus mulai branding dari nol lagi.
Cek merek HKI itu ibarat pasang pagar di rumah. Jadi, nggak ada orang sembarangan masuk dan “mengklaim” punya mereka.
Cara Cek Merek HKI Lewat Website Resmi DJKI
Ini cara gratis, cepat, dan langsung dari sumber resmi: Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).
Langkah-langkahnya:
- Buka situs PDKI
Masuk ke https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ lewat HP atau laptop. - Pilih menu “Merek”
Di halaman awal, klik bagian “Merek”. - Masukkan kata kunci
- Gunakan kata kunci utama dulu. Misalnya “Kopi Bahagia” bisa dicek dengan “Kopi” atau “Bahagia”.
- Coba variasi ejaan seperti “Cemilan Unik” → “Cemilan Uunik” atau “Cemilan Uniq”.
- Perhatikan kemiripan bunyi (fonetik) dan bentuk logo.
- Pilih kelas merek yang sesuai
Ini penting banget, karena merek terdaftar berdasarkan kelas barang/jasa.Kalau salah pilih kelas, bisa saja merekmu lolos di satu kategori tapi malah kena masalah di kategori lain. - Klik “Cari” dan cek hasilnya
Perhatikan:- Status: Terdaftar, Sedang Diajukan, Ditolak, Kadaluarsa.
- Siapa pemiliknya.
- Apakah ada kemiripan yang bisa bikin pelanggan bingung.
BACA JUGA: Panduan Legalitas NIB dan Sertifikat Halal Bisnis Kuliner: Wajib Tahu Sebelum Telat!
Daftar Kelas Merek (Nice Classification)
Biar nggak bingung pas di tahap “pilih kelas”, ini daftar kelas merek yang umum dipakai di Indonesia (versi ringkas):
Kelas Barang (1–34):
- 01: Bahan kimia untuk industri
- 03: Produk kosmetik, sabun
- 05: Produk farmasi, obat-obatan
- 16: Produk kertas, alat tulis
- 18: Tas, koper, dompet
- 25: Pakaian, sepatu, topi
- 29: Makanan olahan (daging, ikan, sayur)
- 30: Kopi, teh, kue, mie
- 32: Minuman non-alkohol (jus, soda)
- 33: Minuman beralkohol
Kelas Jasa (35–45):
- 35: Jasa periklanan, manajemen bisnis, toko ritel
- 39: Jasa transportasi, pengiriman barang
- 41: Pendidikan, pelatihan, hiburan
- 42: Teknologi, IT, riset
- 43: Restoran, kafe, hotel
- 44: Jasa kesehatan, klinik
- 45: Jasa hukum, keamanan
📌 Tips: Pilih kelas sesuai produk/jasa yang benar-benar kamu jual atau tawarkan. Kalau bisnis kamu meliputi beberapa kategori, bisa daftar lebih dari satu kelas.
Cek Merek Lewat Konsultan atau Pengacara
Kalau mau lebih aman dan nggak ribet, pakai jasa konsultan Kekayaan Intelektual.
Caranya:
- Pilih konsultan yang resmi terdaftar di DJKI.
- Beri detail merek (nama, logo, produk/jasa).
- Terima laporan hasil pencarian plus rekomendasi langkah selanjutnya.
Memang ada biaya, tapi ini bisa menghemat kerugian besar di masa depan.
Langkah Setelah Cek Merek
- Kalau merek belum terdaftar
- Segera daftarkan ke DJKI.
- Siapkan dokumen seperti logo, KTP, NPWP, surat pernyataan.
- Kalau ada logo unik, daftar sekalian.
- Kalau merek mirip atau sama
- Jangan dipakai.
- Cari nama baru dan cek lagi.
- Kalau mirip tapi beda kelas
- Kadang aman secara hukum, tapi hati-hati kalau mereknya terkenal.
Kesimpulan
Cek merek HKI itu langkah kecil tapi dampaknya besar. Dengan melakukannya dari awal, kamu bisa menghindari sengketa, melindungi reputasi, dan memastikan bisnis tumbuh dengan aman.
Jangan tunggu sampai brand kamu “diambil” orang. Cek sekarang, amankan merekmu, dan jalankan bisnismu dengan tenang.