Uncategorized

Cara Cek Merek Terdaftar Agar Brand Bisnismu Aman dan Laris Manis

Cara Cek Merek Terdaftar – Sahabat Wirausaha, bayangkan ini: kamu sudah berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun, membangun brand bisnismu. Kamu sudah memikirkan nama yang unik, logo yang menarik, dan reputasi yang baik. Pelanggan mulai mengenal dan mencintai produk atau jasamu karena brand tersebut. Lalu, suatu hari, kamu menemukan ada pihak lain yang menggunakan nama atau logo yang sangat mirip dengan milikmu. Panik? Tentu saja! Inilah mengapa pentingnya mengetahui cara cek merek terdaftar sejak awal.

Merek adalah aset berharga dalam bisnismu. Ia adalah identitas yang membedakan produk atau jasamu dari kompetitor. Melindungi merek sama dengan melindungi investasi dan kerja kerasmu. Kabar baiknya, kini cara cek merek terdaftar bisa dilakukan secara online dari mana saja dan kapan saja. Cukup dengan koneksi internet dan perangkat yang memadai, semua bisa kamu lakukan sendiri. Mari kita bahas langkah-langkahnya sebagai berikut:

1. Cara Cek Merek Terdaftar Melalui Database Merek DJKI

Ini adalah metode yang paling utama dan akurat. DJKI memiliki database merek yang bisa diakses publik.

Langkah-langkahnya:

  1. Akses Situs Resmi DJKI: Buka browser di perangkatmu dan kunjungi situs resmi DJKI di https://pdki-indonesia.dgip.go.id/. Ini adalah portal Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Indonesia.
  2. Pilih Menu “Merek”: Di halaman utama, kamu akan melihat beberapa kategori KI seperti “Paten”, “Merek”, “Desain Industri”, dll. Klik pada opsi “Merek”.
  3. Masukkan Kata Kunci Pencarian: Kamu akan melihat kolom pencarian. Di sini, kamu bisa memasukkan kata kunci berupa nama merek yang ingin kamu cek.
    • Tips Pencarian Efektif:
    • Gunakan Kata Kunci Utama: Jika nama merekmu “Kopi Juara”, coba masukkan “Kopi Juara”, “Kopi”, atau “Juara”.
      • Coba Variasi Penulisan: Misalnya, jika merekmu “KopiKu”, coba juga “Kopiku”, “Kopi Ku”, atau bahkan penulisan yang mirip fonetiknya seperti “Kopikuu”. Ini penting karena bisa saja ada merek lain yang sengaja mengubah ejaan sedikit agar tidak terdeteksi.
      • Gunakan Tanda Bintang (*): Beberapa sistem pencarian memungkinkan penggunaan tanda bintang (*) sebagai wildcard. Misalnya, jika kamu mencari merek yang mengandung kata “jaya”, kamu bisa coba *jaya* untuk mencari merek seperti “Jaya Abadi”, “Jaya Raya”, atau “Sentosa Jaya”. (Tergantung sistem DJKI mendukung atau tidak).
  1. Pilih Kelas Merek (Opsional tapi Sangat Disarankan): Ini adalah bagian yang paling penting dalam cara cek merek terdaftar. Setiap merek didaftarkan untuk kelas barang atau jasa tertentu. Misalnya, merek “Indomie” terdaftar di kelas makanan, sedangkan merek “Gojek” terdaftar di kelas jasa transportasi.
    • Klik pada opsi “Pilih Kelas” atau “Kelas Barang/Jasa”.
    • Pilih kelas yang relevan dengan bisnismu. Kamu bisa memilih lebih dari satu kelas.
    • Bagaimana Mengetahui Kelas Merek yang Tepat? DJKI menggunakan klasifikasi Nice Agreement. Kamu bisa mencari daftar kelas barang dan jasa di situs DJKI atau melalui mesin pencari dengan kata kunci “kelas merek DJKI” atau “klasifikasi Nice Agreement”. Contohnya, Kelas 30 untuk Kopi, Teh, Roti; Kelas 35 untuk Jasa Pemasaran; Kelas 39 untuk Jasa Transportasi; Kelas 43 untuk Restoran/Kafe. Memilih kelas yang tepat sangat penting untuk hasil pencarian yang relevan.
  1. Klik Tombol “Cari” atau “Search”: Setelah memasukkan kata kunci dan memilih kelas, klik tombol pencarian.
  2. Analisis Hasil Pencarian: Sistem akan menampilkan daftar merek yang sesuai dengan kata kunci dan kelas yang kamu masukkan.
  3. Perhatikan Status Merek: Apakah statusnya “Terdaftar”, “Sedang Diajukan”, “Ditolak”, “Kadaluarsa”, atau “Dihapus”. Idealnya, merek yang kamu inginkan belum memiliki status “Terdaftar” atau “Sedang Diajukan” untuk kelas yang sama.
  4. Perhatikan Nama dan Logo/Gambar: Bandingkan kemiripan nama dan, jika ada, logo. Hukum merek tidak hanya melihat nama yang identik, tetapi juga kemiripan bunyi, rupa, atau gabungan keduanya yang dapat menimbulkan kesan menyesatkan bagi konsumen.
  5. Perhatikan Kelas Barang/Jasa: Meskipun namanya sama, jika kelasnya sangat berbeda, kemungkinan merekmu bisa didaftarkan. Misalnya, “Apple” untuk komputer dan “Apple” untuk label rekaman adalah dua merek yang berbeda di kelas yang berbeda. Namun, hindari merek yang terlalu mirip meskipun beda kelas, jika brand tersebut sudah sangat terkenal (well-known brand), karena ada perlindungan lebih untuk merek terkenal.

2. Cara Cek Merek Terdaftar Melalui Konsultan KI/Hukum

Jika kamu merasa proses pencarian di database DJKI terlalu rumit, atau kamu ingin hasil yang lebih akurat dan analisis mendalam, kamu bisa menggunakan jasa konsultan Kekayaan Intelektual (KI) atau firma hukum yang memiliki spesialisasi di bidang merek.

Langkah-langkahnya:

  1. Cari Konsultan KI Terpercaya: Pilih konsultan atau firma hukum yang memiliki reputasi baik dan terdaftar secara resmi.
  2. Sampaikan Kebutuhanmu: Berikan informasi lengkap tentang merek yang ingin kamu cek, termasuk nama, logo (jika ada), dan jenis barang/jasa bisnismu.
  3. Tunggu Laporan Hasil Pencarian: Konsultan akan melakukan pencarian komprehensif di database DJKI dan memberikan laporan analisis risiko. Mereka bisa memberikan saran apakah merekmu memiliki peluang untuk didaftarkan atau tidak, serta potensi sengketa di masa depan.

Meskipun berbayar, menggunakan jasa profesional ini bisa sangat membantu, terutama jika merekmu memiliki nilai strategis yang tinggi dan kamu ingin meminimalisir risiko penolakan atau sengketa di kemudian hari. Ini adalah cara cek merek terdaftar yang paling aman jika kamu tidak punya waktu atau expertise.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button