Kemenperin Perkuat Tata Kelola P3DN untuk Dorong Produk Lokal dan Stabilitas Ekonomi Nasional

Jakarta — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat implementasi program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), khususnya dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Upaya ini dilakukan untuk memperbesar kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Kepala Pusat P3DN Kemenperin, Heru Kustanto, menyebut bahwa tata kelola program P3DN saat ini belum sepenuhnya optimal. “Program P3DN selama ini lebih menekankan sisi belanja pemerintah, belum menyasar konsumsi masyarakat dan belanja badan usaha yang justru berdampak besar terhadap perekonomian,” ungkap Heru dalam keterangan di Jakarta, Selasa. Dikutip dari antaranews.com
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kemenperin mengusung sejumlah strategi penguatan tata kelola produk dalam negeri yang dianggap strategis. Ada dua fokus utama dalam penguatan ini: penyempurnaan mekanisme penghitungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) serta optimalisasi penggunaan produk dalam negeri oleh masyarakat umum.
Heru menjelaskan bahwa metode baru penghitungan TKDN tengah dirumuskan agar lebih sederhana, cepat, akurat, serta mendorong pendalaman industri nasional. “Rumus baru TKDN akan mengacu pada kontribusi nyata dari dalam negeri, seperti bahan material langsung, tenaga kerja lokal ber-KTP Indonesia, dan biaya tidak langsung dari pabrik,” jelasnya.
Perhitungan TKDN ke depan hanya akan memperhitungkan lapisan pertama bahan baku pembuat produk, sehingga prosesnya menjadi lebih efisien tanpa mengorbankan akurasi.
Sementara itu, untuk mendorong konsumsi masyarakat terhadap produk dalam negeri, Kemenperin akan menerapkan kebijakan pencantuman logo TKDN pada kemasan produk. Logo tersebut akan dilengkapi dengan persentase nilai TKDN dan QR code yang bisa dipindai untuk melihat detail sertifikasi.
“Ini akan menjadi alat bantu visual agar konsumen mudah mengenali produk dalam negeri,” tambah Heru.
Langkah strategis lain yang disiapkan mencakup penguatan sistem sertifikasi kompetensi verifikator TKDN, pengawasan nilai TKDN, pengelolaan pengadaan PDN oleh kementerian/lembaga hingga BUMN dan BUMD, serta pemberian insentif bagi sektor swasta yang konsisten memakai produk lokal.
Data yang dihimpun ANTARA menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah produk bersertifikat TKDN dari 3.207 produk pada 2019 menjadi 8.040 produk per Januari 2025. Belanja pemerintah terhadap produk lokal juga melonjak dari Rp990 triliun (2022) menjadi Rp1.500 triliun (2023).
Target nasional berdasarkan RPJMN 2020–2024 menargetkan rata-rata TKDN nasional mencapai 50 persen pada 2024, meningkat dari 43,3 persen pada 2020. Heru optimistis, dengan penguatan tata kelola dan dukungan kebijakan fiskal seperti APBN, program P3DN akan menjadi fondasi kuat menuju kemandirian dan ketahanan ekonomi nasional.