Berita

BPJPH Dorong Harmonisasi Standar Halal Global untuk Perkuat Ekosistem Industri Halal Dunia

Jakarta – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Republik Indonesia menegaskan perlunya harmonisasi standar halal global demi memperkuat ekosistem industri halal internasional. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi panel bertajuk “Global Halal Standards: Opportunities and Challenges” yang digelar di ajang Indonesia International Halal Fair (IIHF) 2025.

Diskusi menghadirkan para narasumber dari dalam dan luar negeri, di antaranya Jalel Aossey (Islamic Services of America/ISA), Daud Guushaa (Australian Halal Development and Accreditation/AHDAA), Safia Ghanim (ISWA Halal Certification Department), James Chambers (American Halal Foundation/AHA), Muhammad Esfandiar (Australian Halal Authority and Advisers), serta Direktur Kerja Sama Jaminan Produk Halal BPJPH, Fertiana Santi.

Dalam pengantarnya, Fertiana menekankan bahwa tujuan harmonisasi bukanlah menyeragamkan, melainkan menyelaraskan langkah bersama menuju kualitas halal yang saling menghargai.

“Kami tidak ingin menyeragamkan dunia, tapi menyelaraskan langkah menuju kualitas halal yang saling menghargai,” ujarnya di panggung utama IIHF 2025, Minggu (22/6/2025). Dikutip dari bpjph.halal.go.id

Diskusi panel membahas sejumlah isu strategis, termasuk pentingnya menyelaraskan standar halal antarnegara guna mendukung pertumbuhan industri halal global dan menjamin perlindungan bagi konsumen sadar halal (halal-conscious consumers) di seluruh dunia.

Fertiana juga menekankan bahwa kolaborasi antarnegara dalam Jaminan Produk Halal (JPH) mutlak diperlukan untuk membangun ekosistem yang inklusif dan saling mengakui standar masing-masing.

Dalam konteks ini, konsep halal tidak lagi terbatas pada aspek agama semata, tetapi telah berkembang menjadi gaya hidup global yang merepresentasikan nilai-nilai kepercayaan, transparansi, dan keterlacakan (trust, transparency, and traceability). Nilai-nilai ini dianggap mendasar dalam membentuk kesadaran kolektif terhadap kualitas halal secara internasional.

Lebih jauh, standar halal kini menjadi bagian dari industri global yang bisa diakses dan dikembangkan oleh siapa pun, tanpa memandang latar belakang suku, bangsa, atau agama. Selama pelaku industri mematuhi regulasi dan standar halal yang berlaku, mereka berhak mengambil bagian dalam peluang ekonomi halal yang terus berkembang.

BPJPH menegaskan bahwa halal harus dipahami sebagai standar produk yang mencakup aspek kesehatan, kebersihan, keamanan, keberlanjutan lingkungan, serta prinsip green concept yang kini menjadi perhatian global.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button