Berita

Raksasa Tekstil Sritex Dinyatakan Pailit: Perjalanan Kejayaan hingga Upaya Penyelamatan

USAHAMUSLIM, Jakarta – PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex, salah satu produsen tekstil terbesar di Asia Tenggara, kini menghadapi tantangan berat setelah Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan atas putusan pailit dari Pengadilan Negeri Semarang. Putusan ini membuat status kepailitan perusahaan menjadi berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Perjalanan Panjang Sritex

Didirikan oleh almarhum HM Lukminto pada 1966, Sritex awalnya beroperasi sebagai perusahaan dagang di Pasar Klewer, Solo. Dalam waktu singkat, perusahaan berkembang pesat, membuka pabrik cetak kain pada 1968 dan mendirikan lini produksi terpadu pada 1992.

Sritex mencapai puncak kejayaan dengan menjadi produsen seragam militer untuk NATO dan berbagai angkatan bersenjata dunia. Selain itu, perusahaan juga menjadi pemasok untuk merek-merek global seperti Zara, Guess, dan Timberland.

Tantangan dan Kepailitan

Namun, krisis melanda Sritex. Pengadilan Niaga Semarang memutuskan perusahaan pailit pada Oktober 2024 karena gagal melunasi utang sebesar Rp101,3 miliar kepada kreditur PT Indo Bharat Rayon (IBR). Upaya kasasi yang diajukan perusahaan ditolak oleh MA pada 18 Desember 2024.

Direktur Keuangan Sritex, Welly Salam, menyebutkan bahwa utang kepada IBR hanya sekitar 0,38% dari total liabilitas perusahaan, namun cukup untuk memicu gugatan pailit.

Upaya Penyelamatan

Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan sejumlah kementerian untuk mencari solusi agar Sritex dapat bertahan tanpa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Saat ini, grup Sritex mempekerjakan sekitar 50.000 karyawan, dan sebanyak 14.112 karyawan berpotensi terdampak langsung.

Pengajuan PK sebagai Harapan Terakhir

Setelah putusan kasasi ditolak, Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menyatakan bahwa perusahaan akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK). Langkah ini diambil untuk menjaga keberlangsungan usaha sekaligus mempertahankan lapangan kerja bagi puluhan ribu karyawan.

“Kami menghormati putusan MA, tetapi kami akan terus berjuang melalui PK demi menjaga kelangsungan perusahaan dan memenuhi aspirasi seluruh keluarga besar Sritex,” ungkap Iwan.

Jejak Kejayaan yang Kini Redup

Dari produsen tekstil terkemuka hingga raksasa yang kini jatuh, perjalanan Sritex menjadi pengingat pentingnya manajemen utang dan adaptasi terhadap perubahan ekonomi global. Meski masa depan masih penuh tantangan, langkah-langkah hukum yang ditempuh memberikan secercah harapan bagi keberlanjutan perusahaan ini.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button