Kemenperin Luncurkan Roadmap Pengembangan Jasa Industri

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi meluncurkan Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan Jasa Industri 2025-2045 sebagai langkah strategis untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045. Peluncuran roadmap ini dilakukan di Jakarta Selatan, Selasa (17/12), dengan Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin), Faisol Riza, sebagai pembicara utama.
Pentingnya Pengembangan Jasa Industri
Faisol Riza mengungkapkan bahwa hingga saat ini Indonesia belum memiliki peta jalan khusus untuk sektor jasa industri, meskipun perannya sangat penting dalam menopang pertumbuhan industri manufaktur.
“UU Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 mengamanatkan visi Indonesia Emas 2045. Untuk itu, pengembangan sektor jasa industri menjadi salah satu prioritas utama,” ujar Faisol. Dikutip dari cnnindonesia.com
Empat Tahapan Menuju Indonesia Emas 2045
Menurut Faisol, peta jalan ini disusun untuk mendukung transformasi ekonomi yang terstruktur dalam empat tahapan:
- Tahap Pertama (2025-2029): Fokus pada hilirisasi sumber daya alam (SDA), pengembangan riset dan inovasi, serta peningkatan produktivitas tenaga kerja. Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen, dengan kontribusi sektor industri manufaktur mencapai 21,9 persen.
- Tahap Kedua (2030-2034): Akselerasi transformasi ekonomi.
- Tahap Ketiga (2035-2039): Ekspansi global untuk memperkuat daya saing industri nasional.
- Tahap Keempat (2040-2045): Perwujudan visi Indonesia Emas 2045.
“Untuk mengejar target tersebut, kita perlu menggali sumber kontribusi baru bagi perekonomian nasional, salah satunya melalui sektor jasa,” tegas Faisol.
Kontribusi Jasa Industri dalam Ekonomi Nasional
Roadmap ini mencakup 15 subsektor jasa industri yang disusun oleh Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) bekerja sama dengan International Trade Analyst and Policy Studies (ITAPS) Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB University.
Perubahan tren perdagangan global, menurut Faisol, menjadikan sektor jasa sebagai potensi besar untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, hingga kini ekspor jasa Indonesia masih kecil, hanya mencapai USD 33 miliar atau 2,4 persen dari PDB pada 2023.
“Jasa industri diperkirakan dapat menyumbang 3,682 persen terhadap PDB nasional, sebagai tambahan kontribusi dari sektor manufaktur,” jelasnya.
Pedoman Bagi Sektor Industri
Faisol juga menekankan pentingnya roadmap ini sebagai pedoman bagi berbagai asosiasi industri yang bekerja sama dengan Kemenperin. Dengan roadmap tersebut, kontribusi subsektor jasa industri akan dihitung dan dioptimalkan untuk mendorong target kontribusi industri manufaktur mencapai 21,9 persen terhadap PDB nasional.
Ia juga memberikan apresiasi kepada Kepala BSKJI Kemenperin, Andi Rizaldi, dan tim atas kerja keras mereka dalam menyusun roadmap yang diharapkan menjadi tonggak penting bagi pembangunan sektor jasa industri di masa depan.
Peluncuran roadmap ini diyakini menjadi langkah strategis untuk memanfaatkan potensi sektor jasa industri sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam perekonomian global menuju visi Indonesia Emas 2045.