Berita Terkini

Bank Muamalat Luncurkan CWLD Seri 001 Demi Berdayakan UMKM

Jakarta – Inovasi keuangan syariah kini kian nyata menjangkau pelaku usaha kecil. Terkait hal tersebut, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk bersama Baitulmaal Muamalat (BMM) resmi meluncurkan Cash Waqf Linked Deposit (CWLD) Seri 001. Instrumen wakaf produktif ini dihadirkan untuk mendanai program Gerobak Surya UMKM.

Melalui program perdana ini, dana wakaf uang akan dikelola lewat deposito CWLD. Selanjutnya, imbal hasil dari penempatan dana tersebut langsung disalurkan sebagai modal sarana usaha ramah lingkungan. Langkah ini sekaligus mendorong adopsi energi surya secara berkelanjutan bagi pedagang kecil.

Direktur Eksekutif BMM Tegar Sangga Barkah menegaskan pentingnya kolaborasi strategis tersebut bagi masyarakat.

“Melalui CWLD Seri 001, kami ingin menghadirkan wakaf yang produktif dengan manfaat yang dapat dirasakan secara nyata oleh pelaku UMKM. Gerobak Surya UMKM menjadi salah satu ikhtiar untuk menghubungkan potensi wakaf dengan penguatan ekonomi umat,” ujarnya dalam siaran pers, Senin (28/9/2026). Dikutip dari KONTAN.

Skema Penempatan Dana dan Manfaat Berkelanjutan

Masyarakat umum maupun nasabah Bank Muamalat dapat berpartisipasi dalam penawaran CWLD Seri 001 ini. Oleh karena itu, masa penawaran dibuka sejak 15 September hingga 15 Oktober 2026. Dana wakaf tersebut nantinya ditempatkan selama 12 bulan penuh, terhitung mulai 16 Oktober 2026 sampai 16 Oktober 2027.

Selain itu, Direktur Utama Bank Muamalat sekaligus Pembina BMM Imam Teguh Saptono menilai CWLD sebagai terobosan signifikan. Skema ini mampu memfasilitasi niat ibadah wakaf sekaligus melahirkan dampak ekonomi nyata.

“Sebagai LKS-PWU, Bank Muamalat berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem wakaf uang melalui layanan yang mudah, aman, dan sesuai prinsip syariah. CWLD Seri 001 bersama BMM merupakan sinergi untuk menghadirkan manfaat wakaf yang tidak hanya bersifat sosial, tetapi juga produktif dan berkelanjutan,” kata Imam.

Pada akhirnya, sinergi ini membuktikan bahwa instrumen syariah mampu menjadi motor penggerak kemandirian rakyat. Manfaat wakaf produktif tidak berhenti pada kegiatan karitatif semata, melainkan terus berputar memperkuat daya saing UMKM nasional.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back to top button