Menteri UMKM Desak Pengawasan Ketat Impor Kargo untuk Lindungi Produk Lokal
Jakarta — Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman meminta pemerintah memperketat pengawasan impor melalui jalur kargo dan ekspedisi guna melindungi produk UMKM dari banjir barang asing yang semakin menekan pasar domestik.
Dalam Bisnis Indonesia Group Conference di Jakarta, Senin, Maman menjelaskan bahwa persoalan masuknya barang impor dalam skala besar bukan hanya disebabkan mafia impor seperti yang selama ini diasumsikan publik, tetapi juga akibat lemahnya pengawasan terhadap perusahaan kargo dan ekspedisi yang menjadi pintu utama barang luar negeri masuk ke Indonesia.
“Selama ini kita ter-framing bahwa ini ulah mafia-mafia impor. Ternyata salah satu penyebab utamanya adalah tidak ada pengawasan ketat terhadap perusahaan ekspedisi dan kargo,” tegasnya. Dikutip dari antaranews.com
Menurut Maman, perlindungan produk lokal sangat penting untuk menjaga keberlanjutan UMKM dan industri kecil menengah sebagai penopang ekonomi nasional. Ia menilai derasnya arus impor terjadi karena tidak adanya pembatasan kuantitas dan transparansi dalam proses masuknya barang, sehingga pasar dibanjiri produk baru dari luar negeri dan menekan daya saing produsen lokal.
Maman mencontohkan praktik impor besar-besaran dari China yang dilakukan dengan bekerja sama dengan perusahaan kargo dan ekspedisi tanpa aturan batas kuantitas yang jelas.
“Apakah 10.000 item, 20.000 item, atau 100.000 item — tidak ada kejelasan batasnya,” ujarnya.
Selain jalur kargo, ia juga menyoroti mudahnya transaksi impor melalui platform digital seperti marketplace dan media sosial. Menurutnya, lemahnya kontrol lintas negara membuat pembelian barang impor dalam jumlah besar dapat dilakukan dengan sangat mudah secara online, tanpa pengawasan otoritas teknis.
“Buka saja di TikTok. Kalau mau belanja sepatu, baju, celana dalam jumlah besar, tinggal kerja sama dengan importir atau ekspedisi. Begitu mudah,” kata Maman.
Ia bahkan mengajak media melakukan investigasi independen untuk mengungkap praktik impor tak terkendali serta mendorong transparansi dan pengawasan publik demi kepentingan UMKM nasional.
Maman menegaskan bahwa pemerintah bukan anti-impor, namun pembatasan perlu diterapkan khusus untuk produk yang sudah mampu diproduksi secara mandiri di Indonesia agar industri lokal tidak terpukul dan PHK dapat dihindari.
Dengan memperkuat pengawasan importir serta perusahaan ekspedisi, ia yakin tercipta perdagangan yang lebih adil, kepercayaan produsen lokal dapat pulih, dan pertumbuhan UMKM berlangsung berkelanjutan serta berdaya saing.


