BBM Nabati Bobibos dari Jerami Jadi Sorotan, DPR Minta Uji Kelayakan

JAKARTA — Dalam beberapa pekan terakhir, publik dibuat heboh oleh kemunculan bahan bakar baru berbahan dasar nabati bernama Bobibos, yang diklaim berasal dari olahan jerami sisa panen petani. Produk ini disebut sebagai alternatif energi ramah lingkungan dan digadang-gadang mampu menjadi terobosan baru di sektor energi nasional.
Bobibos dikembangkan oleh PT Inti Sinergi Formula, bagian dari PT Sultan Sinergi Indonesia, holding company yang bergerak di beragam sektor mulai dari energi, infrastruktur, properti, transportasi, hingga perhotelan. Pembina Bobibos, Mulyadi, yang juga merupakan Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Gerindra, menyebut nama Bobibos sebagai akronim dari Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos.
Produk ini hadir dalam dua jenis:
- Bobibos putih untuk mesin bensin
- Bobibos merah untuk mesin diesel/solar
Founder Bobibos, M. Ikhlas, mengklaim bahwa jerami dari 1 hektare sawah dapat menghasilkan sekitar 3.000 liter BBM. Pemanfaatan jerami disebut tidak mengganggu produksi pangan dan justru memberikan nilai ekonomi tambahan bagi petani.
Perusahaan mengklaim Bobibos memiliki RON 98–98,1 serta emisi rendah. Proses produksinya disebut melalui teknologi biochemistry extraction, termasuk penyuntikan serum khusus untuk mengubah jerami menjadi energi. Ikhlas menyebut ada lima tahapan utama dalam proses tersebut, dengan penggunaan mesin yang mereka rancang sendiri.
Di tengah ramainya perbincangan publik, Bobibos mengumumkan telah memiliki nilai oktan RON 98,1. Selain itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan pihak Bobibos disebut telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk pengembangan awal bahan bakar alternatif tersebut.
Meski demikian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa Bobibos belum dapat diproduksi massal sebelum lolos serangkaian uji kelayakan resmi, meliputi pengujian mutu, keamanan, dan kesesuaian dengan standar nasional.
Anggota Komisi VII DPR RI, Ramson Siagian, menyatakan bahwa pihaknya mengikuti secara close development kemunculan inovasi tersebut. Menurutnya, inovasi selalu disambut baik, namun semua klaim harus dibuktikan melalui mekanisme pengujian yang sah.
“Semua inovasi itu baik, tetapi harus dibuktikan apakah kualitasnya layak digunakan masyarakat. Itu yang perlu diuji,” ujar Ramson di Jakarta, Rabu (19/11). Dikutip dari fajar.co.id
Ia juga menyampaikan dukungan penuh atas langkah Kementerian ESDM dalam melakukan uji teknis terhadap Bobibos.
“Uji coba itu wajib. Kementerian ESDM memiliki lembaga yang dapat memastikan apakah suatu produk minyak memenuhi syarat atau tidak. Kami mendukung sepenuhnya,” tegasnya.
Ramson menambahkan, uji kelayakan merupakan prasyarat mutlak sebelum suatu BBM baru dipasarkan.
“Harus ada pembuktian bahwa produk tersebut benar-benar sesuai standar ketika digunakan di lapangan,” tandasnya.