Berita

Wamen UMKM Tekankan Legalitas sebagai Kunci Pengusaha Mikro Naik Kelas

Tangerang – Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza menegaskan bahwa legalitas usaha merupakan fondasi utama bagi pelaku usaha mikro dalam mengembangkan skala dan daya saing bisnis mereka.

“Legalitas bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan strategi penting agar pengusaha dapat bertahan dan berkembang di tengah perubahan ekonomi yang terus bergerak maju,” ujar Helvi saat membuka Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Tangerang, Rabu (22/10). Dikutip dari katadata.co.id

Menurutnya, pengusaha dengan legalitas lengkap memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan formal, memperluas jejaring bisnis, dan memanfaatkan momentum pertumbuhan ekonomi nasional. Sebaliknya, pelaku usaha yang masih beroperasi secara informal cenderung mengalami kesulitan dalam memperoleh modal, perlindungan hukum, maupun akses pasar.

Helvi menekankan bahwa penyelenggaraan festival ini merupakan langkah konkret untuk mempermudah para pengusaha mikro memperoleh legalitas, sertifikasi mutu, perlindungan produk, serta akses pembiayaan. “Pemerintah ingin menghadirkan solusi yang cepat dan terintegrasi agar pelaku usaha mikro dapat tumbuh dan naik kelas,” tegasnya.

Berdasarkan survei Mastercard tahun 2025, sekitar 77% pelaku UMKM di Indonesia masih belum memiliki legalitas usaha dan beroperasi secara informal. “Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021, pemerintah berkewajiban memastikan kemudahan berusaha dan perlindungan hukum bagi UMKM agar mereka bisa bertransformasi menjadi usaha formal yang berdaya saing,” tambah Helvi.

Sementara itu, Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menyampaikan komitmen pemerintah daerah dalam menciptakan ekosistem usaha yang ramah bagi pengusaha mikro. Upaya tersebut mencakup kemudahan perizinan, akses pembiayaan, dukungan pemasaran, hingga perlindungan sosial bagi tenaga kerja.

“Acara ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha dalam membangun ekonomi yang inklusif dan berdaya saing,” kata Maesyal.

Ia mengungkapkan, Kabupaten Tangerang memiliki lebih dari 61 ribu pengusaha mikro yang tersebar di 29 kecamatan. “Mereka adalah tulang punggung perekonomian daerah. Dengan kemudahan legalitas dan dukungan berkelanjutan, kami berharap mereka semakin berdaya dan mampu naik kelas,” ujarnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button