Sucofindo dan ALPHI Dorong Wajib Halal Kosmetik 2026, Perkuat Ekosistem Industri Halal Nasional

Jakarta — Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) PT Sucofindo (Persero) bersama Asosiasi Lembaga Pemeriksa Halal Indonesia (ALPHI) menyatakan komitmennya dalam memperkuat ekosistem industri halal nasional. Salah satu langkah konkret yang didorong adalah penerapan kebijakan wajib halal pada sektor kosmetik mulai tahun 2026.
Kepala Unit Halal LPH Sucofindo, Agus Suryanto, menyampaikan bahwa dukungan tersebut merupakan bagian dari kontribusi Sucofindo sebagai BUMN yang berperan sebagai agen pembangunan dalam membentuk kerangka regulasi dan tata kelola halal di Indonesia.
“Kami percaya kolaborasi antarlembaga melalui ALPHI adalah kunci dalam menjaga standar serta integritas sistem jaminan produk halal nasional. Kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat implementasi kebijakan wajib halal untuk kosmetik di 2026,” ujarnya di Jakarta, Selasa (29/7). Dikutip dari antaranews.com
Agus menjelaskan, sebagai LPH yang bergerak di bidang pengujian, inspeksi, sertifikasi, dan laboratorium, Sucofindo terus berinovasi dalam menyediakan layanan halal bagi pelaku UMKM hingga industri besar. Layanannya mencakup pemeriksaan halal untuk 15 kategori barang dan jasa, termasuk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, bahan kimia, jasa penyembelihan, hingga logistik.
Selain itu, Sucofindo juga menyediakan layanan Pemeriksaan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH), pengujian laboratorium untuk pembuktian kehalalan bahan dan produk akhir, serta audit halal yang terintegrasi dengan sistem manajemen mutu dan keamanan pangan.
Agus menambahkan bahwa transformasi layanan halal turut didorong lewat digitalisasi guna mempermudah proses audit dan pelaporan.
“Inovasi digital dalam layanan halal menjadi bagian dari komitmen kami untuk mendukung transformasi industri halal nasional yang inklusif dan berdaya saing global,” tutupnya.