RPP LKM Jadi Strategi Baru Kemendagri Perkuat UMKM Daerah

Jakarta — Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri menekankan perlunya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Lembaga Keuangan Mikro (LKM).
Kepala BSKDN, Yusharto Huntoyungo, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi RPP LKM sangat ditentukan oleh kolaborasi kedua level pemerintahan. “Dukungan penuh pemerintah daerah akan membuat UMKM semakin maju,” ujarnya dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (22/8). Dikutip dari antaranews.com
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi RPP tentang Pembinaan dan Pengawasan LKM Inkubasi serta LKM Skala Usaha Kecil yang digelar secara virtual dari Kantor BSKDN sehari sebelumnya.
Menurut Yusharto, LKM merupakan instrumen penting untuk memastikan UMKM memiliki akses pembiayaan yang lebih mudah, terjangkau, dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa RPP ini tidak sekadar regulasi, tetapi upaya membangun ekosistem sehat bagi pengembangan UMKM di daerah.
Salah satu konsep baru dalam RPP adalah LKM Inkubasi, yakni skema bagi lembaga yang sudah berjalan namun belum memenuhi syarat memperoleh izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dengan mendaftar ke pemerintah daerah, LKM tersebut dapat dibina dan didampingi hingga “naik kelas” dan mendapat izin penuh dari OJK.
“LKM yang masuk kategori inkubasi wajib mendaftar ke pemerintah daerah paling lambat 12 Januari 2026. Tenggat waktu ini harus menjadi perhatian bersama,” tegas Yusharto.
Senada dengan itu, Analis Kebijakan Madya Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Bitra Suyatno, menilai LKM inkubasi sebagai tahapan transformasi yang realistis. Menurutnya, tidak semua unit pengelola kegiatan siap langsung menjadi LKM. “Inkubasi bisa menjadi jembatan efektif melalui pendampingan dan penguatan potensi lokal,” jelasnya.
BSKDN berharap sosialisasi RPP LKM ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memahami substansi aturan sekaligus menyiapkan langkah implementasi. Dengan begitu, keberadaan LKM diharapkan mampu memperkuat daya saing UMKM sebagai penggerak utama perekonomian nasional.