PJT I Serahkan 5 IPAL Biogas di Tulungagung untuk Energi Bersih dan Pemberdayaan Warga

Surabaya – Perum Jasa Tirta I (PJT I) menyerahkan lima Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Biogas untuk warga Desa Kradinan, Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Fasilitas ini diharapkan mampu menjadi solusi pengelolaan limbah sekaligus mendorong pemanfaatan energi alternatif ramah lingkungan.
Direktur Utama PJT I, Fahmi Hidayat, menegaskan bahwa pengelolaan lingkungan yang baik akan memberi manfaat ganda. “Tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan resmi di Surabaya, Jumat (5/9). Dikutip dari antaranews.com
Menurutnya, kehadiran IPAL Biogas di Desa Kradinan menjadi bukti bahwa limbah ternak yang selama ini dianggap masalah, justru bisa diubah menjadi energi terbarukan. “Desa Kradinan dapat menjadi percontohan pengelolaan limbah berbasis energi bersih di Tulungagung dan sekitarnya,” tambah Fahmi.
Ia menekankan program tersebut sejalan dengan Astacita Presiden RI, khususnya poin kedua mengenai kemandirian bangsa dalam bidang pangan, energi, dan air.
Kepala Subdivisi TJSL dan ESG PJT I, Andriana Kartikasari, menjelaskan IPAL Biogas hadir sebagai solusi atas pencemaran lingkungan akibat limbah ternak. Teknologi ini mengurangi bau tidak sedap, menjaga kualitas air tanah, sekaligus menghasilkan biogas sebagai energi alternatif.
Selain aspek lingkungan, lanjutnya, fasilitas tersebut juga mendorong pola hidup sehat dan berkelanjutan di masyarakat. “Bantuan ini merupakan wujud nyata kepedulian PJT I melalui program TJSL yang berkelanjutan dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ungkap Andriana.
Ia menambahkan, program IPAL Biogas dirancang bukan sekadar mengatasi persoalan limbah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup warga. “Inilah bentuk tanggung jawab sosial perusahaan yang memberi manfaat nyata, terukur, dan berkelanjutan bagi masyarakat,” tegasnya.