Berita

OJK Dorong Tata Kelola yang Baik untuk Wujudkan Sektor Keuangan Berintegritas

Banjarmasin – Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Wattimena, menegaskan pentingnya penerapan tata kelola atau governance yang baik sebagai fondasi utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pernyataannya di Jakarta, Selasa (17/6), Sophia mengungkapkan bahwa tingkat integritas suatu negara berbanding lurus dengan laju kemajuan pembangunannya. Pernyataan ini merujuk pada data Worldatlas.com tahun 2025 dan Transparency.org edisi 2024.

Untuk mendukung penguatan tata kelola di sektor keuangan, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud. Aturan ini menjadi pedoman wajib bagi seluruh lembaga jasa keuangan (LJK) agar dapat menghadapi risiko kecurangan secara proaktif dan berkelanjutan.

“Dengan diterapkannya POJK ini, kami berharap kepercayaan publik terhadap sektor jasa keuangan dapat tetap terjaga,” ujar Sophia. Dikutip dari antaranews.com

Lebih lanjut, Sophia menjelaskan bahwa OJK juga memperkuat tata kelola internal melalui partisipasi dalam program Survei Penilaian Integritas (SPI) yang digagas oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasil survei tersebut digunakan sebagai salah satu indikator penilaian kinerja organisasi.

Pernyataan ini disampaikan dalam kegiatan Governance Insight Forum yang digelar OJK di Gedung Mahligai Pancasila, Banjarmasin. Forum bertema “Bersama OJK Membangun Sektor Jasa Keuangan Berintegritas” ini dihadiri lebih dari 550 peserta secara hybrid, termasuk perwakilan lembaga jasa keuangan, pemerintah daerah, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya dari wilayah Kalimantan Selatan dan sekitarnya.

Forum ini bertujuan menyatukan visi serta memperkuat kolaborasi antar-pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata kelola, menegakkan integritas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif di seluruh daerah.

Sejumlah narasumber turut hadir dalam forum ini, antara lain dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Selatan, serta Inspektorat Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang memberikan wawasan strategis mengenai antikorupsi dan penguatan tata kelola.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, yang diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah, Ahmad Bagiawan, menyambut baik kegiatan ini. Ia menyatakan optimismenya bahwa kolaborasi yang erat antara OJK dan para pemangku kepentingan akan mendorong terciptanya sektor jasa keuangan yang lebih berintegritas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Kalimantan Selatan.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button