BPJPH dan BGN Perkuat Program Makan Bergizi Gratis dengan Sertifikasi Halal di Seluruh Indonesia

JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Gizi Nasional (BGN) resmi berkolaborasi memperkuat program Makan Bergizi Gratis (MBG) melalui penerapan sertifikasi halal di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Indonesia.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa langkah strategis ini menjadi bentuk nyata pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal dalam program prioritas nasional.
“Tujuannya untuk memastikan setiap produk yang disediakan oleh SPPG dalam program MBG telah memenuhi standar halal,” ujar Haikal di Jakarta, Rabu (15/10). Dikutip dari antaranews.com
Ia menjelaskan, hasil koordinasi antara BPJPH dan BGN menetapkan bahwa setiap SPPG akan memiliki sumber daya manusia (SDM) penyelia halal. Mereka bertugas memastikan seluruh proses Proses Produk Halal (PPH) berjalan sesuai prinsip Jaminan Produk Halal (JPH).
Dengan kebijakan tersebut, seluruh tahapan produksi—mulai dari pemilihan bahan, pengolahan, hingga penyajian makanan—akan diawasi langsung oleh penyelia halal yang tersertifikasi.
BPJPH dan BGN juga tengah menyiapkan pelatihan nasional bagi penyelia halal SPPG dengan melibatkan Lembaga Pelatihan JPH dari berbagai lembaga pelatihan kerja (LPK) dan perguruan tinggi.
“Dengan adanya penyelia halal di setiap SPPG, prinsip trustability, traceability, dan transparency dapat diterapkan dari hulu ke hilir, menghasilkan makanan yang sehat, aman, bergizi, halal, dan thoyyib,” tambah Haikal.
Ia menegaskan, implementasi standar halal di SPPG bukan hanya urusan administratif, tetapi bagian integral dari tata kelola pangan publik yang berintegritas.
Sementara itu, Wakil Kepala BGN Nanik S. Deyang menilai sinergi kedua lembaga ini merupakan langkah besar negara dalam menjamin kualitas gizi sekaligus kepercayaan publik.
“Kami ingin setiap makanan bergizi yang disajikan mencerminkan standar tertinggi—bersih, sehat, dan halal. Ini bentuk tanggung jawab negara terhadap gizi dan kepercayaan masyarakat,” ujar Nanik.
Ia menambahkan, BGN akan memastikan penerapan halal tidak berhenti pada kebijakan, melainkan juga menyentuh aspek pengawasan dan pendampingan langsung di lapangan.
“Kami ingin setiap SPPG menjadi contoh nyata praktik halal yang mudah diterapkan dan mampu menyatukan semua pihak,” tutupnya.