UNDP, Baznas, dan BSI Susun Kerangka Zakat Hijau untuk Keberlanjutan dan Aksi Iklim

Jakarta – United Nations Development Programme (UNDP) Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) berkolaborasi dalam menyusun Kerangka Zakat Hijau, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam pengelolaan zakat.
Team Leader Financing for Development UNDP Indonesia, Nila Murti, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin, menegaskan bahwa zakat selama ini menjadi pilar solidaritas sosial dengan menghimpun dana masyarakat untuk membantu mereka yang membutuhkan. Selain untuk pengentasan kemiskinan, zakat juga memiliki potensi besar dalam mendukung agenda lingkungan, perubahan iklim, dan keberlanjutan.
“Melalui kerangka ini, kami ingin memastikan bahwa zakat dapat berkontribusi pada aksi iklim dan ketahanan sosial secara inklusif serta transformatif. Selain itu, inisiatif ini juga diharapkan memberikan nilai tambah serta memperluas dampaknya bagi masyarakat,” ujar Nila. Dikutip dari antaranews.com
Penyusunan Kerangka Zakat Hijau dilakukan melalui forum diskusi terpumpun (FDT) yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan utama dalam pendanaan syariah. Diskusi ini mencakup lembaga zakat, bank syariah, regulator, akademisi, serta organisasi non-pemerintah (LSM).
Salah satu poin utama dalam diskusi ini adalah pentingnya memperkuat integrasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam ekosistem zakat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Selain itu, peningkatan kesiapan kelembagaan serta implementasi strategi yang jelas menjadi faktor kunci agar keberlanjutan tidak hanya menjadi konsep, tetapi juga menjadi prinsip dasar dalam alokasi pendanaan zakat.
Dengan pendekatan ini, zakat diharapkan dapat disalurkan secara efektif ke berbagai proyek hijau yang memiliki dampak nyata, sehingga memperkuat perannya dalam membangun ketahanan lingkungan dan sosial.
Melalui kolaborasi lintas sektor ini, UNDP, Baznas, dan BSI menargetkan pengembangan sebuah kerangka kerja yang praktis dan selaras dengan prinsip syariah, guna meningkatkan kontribusi zakat dalam agenda keberlanjutan dan ketahanan iklim di Indonesia.
Ke depannya, Kerangka Zakat Hijau diharapkan dapat menjadi instrumen utama dalam pengelolaan zakat yang berkelanjutan, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga sebagai model yang dapat diterapkan secara global.