Uncategorized

BPJPH: Halal adalah Identitas dan Kualitas Produk Nusantara

Jakarta — Kuliner halal kini tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap regulasi Jaminan Produk Halal (JPH), tetapi juga mencerminkan kekuatan budaya dan identitas bangsa Indonesia. Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Utama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Muhammad Aqil Irham, saat menghadiri ajang Indonesia International Halal Chef Competition (IN2HCC) 2025 di Jakarta, Rabu (8/10/2025).

“Kuliner halal adalah representasi dua hal: kepatuhan atas kewajiban sertifikasi halal dan wujud kekuatan budaya. Kita punya warisan kuliner yang luar biasa, dan jika dikelola dengan prinsip halal, itu menjadi simbol kualitas dan identitas bangsa di mata dunia,” ujar Aqil Irham. Dikutip dari bpjph.halal.go.id

Ajang Chef Halal Dunia Ramaikan ISEF 2025

IN2HCC 2025 menjadi ajang bergengsi bagi para chef profesional dari berbagai negara untuk berinovasi dalam kuliner halal. Kompetisi internasional ini juga menjadi bagian dari The 12th Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) yang digelar Bank Indonesia dan mitra strategis, mengusung tema “Sinergi Ekonomi dan Keuangan Syariah Memperkuat Kemandirian Ekonomi dan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif.”

Melalui kegiatan ini, nilai halal dipromosikan bukan sekadar kewajiban, tetapi juga standar global kualitas dan kreativitas kuliner Indonesia.

Sektor Kuliner Halal Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

Menurut Aqil Irham, sektor kuliner halal memegang peran penting dalam memperkuat ekosistem halal nasional, karena langsung bersentuhan dengan kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Kehalalan makanan dan minuman bukan hanya label formalitas. Itu bentuk jaminan kualitas, perlindungan konsumen, dan sekaligus meningkatkan daya saing produk nasional,” tegasnya.

Ia juga menambahkan, semakin banyak pelaku usaha yang sadar pentingnya sertifikasi halal, maka posisi Indonesia di rantai nilai halal global akan semakin kuat.

Sambut Wajib Halal 2026: Halal Jadi Budaya Produksi

BPJPH saat ini tengah mempersiapkan implementasi wajib halal tahap kedua yang akan berlaku mulai Oktober 2026, sesuai amanat UU No. 33 Tahun 2014 dan PP No. 42 Tahun 2024.

“Dengan berlakunya wajib halal 2026, maka halal harus menjadi karakter dan budaya dalam setiap proses produksi bangsa Indonesia,” jelas Aqil Irham.

IN2HCC Jadi Wadah Edukasi dan Promosi Nilai Halal

Di akhir sambutannya, Aqil mengapresiasi ajang IN2HCC yang dinilainya mampu menjadi sarana edukasi dan promosi kuliner halal Indonesia ke dunia.

“Kompetisi seperti IN2HCC bukan hanya tempat menunjukkan keahlian, tapi juga wadah untuk mengedukasi dan mempromosikan nilai halal yang menyatu dengan budaya bangsa. Ini sinergi nyata antara kebijakan, industri, dan kreativitas masyarakat,” tutupnya.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button