Perizinan dan Legalitas

Cara Cek Merek Terdaftar Online, Mudah & Cepat

Panduan Lengkap untuk Melindungi Identitas Bisnis Anda

Cara Cek Merek Terdaftar – Bayangkan ini: kamu sudah bekerja keras membangun bisnis selama berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Nama merek sudah dipikirkan matang-matang, logo didesain dengan penuh cinta, strategi branding sudah berjalan, dan pelanggan mulai mengenal produkmu. Tiba-tiba, kamu mendapati ada pihak lain yang memakai nama atau logo mirip dengan milikmu. Rasanya? Pasti panik, kesal, bahkan bisa berujung pada kerugian besar.

Itulah mengapa mengetahui cara cek merek terdaftar sejak awal sangat penting. Merek adalah identitas sekaligus aset berharga dalam bisnismu. Melindungi merek berarti menjaga reputasi, pelanggan, dan tentu saja, investasi yang sudah kamu keluarkan.

Kabar baiknya, saat ini pengecekan merek tidak lagi sulit. Semua bisa dilakukan secara online melalui database resmi DJKI. Jadi, kamu tidak perlu repot datang ke kantor atau menyewa jasa khusus hanya untuk tahap awal.

1. Cara Cek Merek Terdaftar Melalui Database DJKI

Metode ini adalah yang paling akurat dan resmi karena langsung terhubung dengan Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Indonesia (PDKI) milik DJKI.

Langkah-Langkah Pengecekan:

  1. Buka Situs DJKI
    Kunjungi https://pdki-indonesia.dgip.go.id/ rel=”nofollow” lewat browser.
  2. Pilih Menu “Merek”
    Pada halaman utama, pilih kategori Merek di antara opsi Paten, Desain Industri, dan lainnya.
  3. Masukkan Kata Kunci
    Ketik nama merek yang ingin dicek di kolom pencarian.Tips Pencarian Efektif:

    • Masukkan kata kunci utama, misalnya “Kopi Juara”.
    • Coba variasi penulisan: “KopiKu”, “Kopiku”, atau “Kopi Ku”.
    • Gunakan wildcard (*), contohnya jaya untuk menemukan “Jaya Abadi”, “Sentosa Jaya”, dll.
  4. Pilih Kelas Merek (Sangat Disarankan)
    Merek dibagi berdasarkan kelas barang/jasa. Contoh:

    • Kelas 30: Kopi, Teh, Roti
    • Kelas 35: Jasa Pemasaran
    • Kelas 39: Jasa Transportasi
    • Kelas 43: Restoran/Kafe

    Pilih kelas yang sesuai agar hasil pencarian lebih akurat.

  5. Klik “Cari” dan Analisis Hasil
    Sistem akan menampilkan daftar merek yang relevan dengan kata kunci dan kelas yang dipilih.Perhatikan hal berikut:

    • Status merek: Terdaftar, Diajukan, Ditolak, Kadaluarsa, atau Dihapus.
    • Nama & Logo: Apakah ada kemiripan bunyi atau visual.
    • Kelas Barang/Jasa: Sama atau berbeda dengan bisnismu.

    Jika merekmu masih unik dan belum ada yang menggunakan, berarti peluang pendaftaran sangat terbuka.

2. Cara Cek Merek Terdaftar Lewat Konsultan KI atau Hukum

Kalau kamu ingin hasil yang lebih detail atau merasa kesulitan menggunakan database DJKI, kamu bisa menggunakan jasa konsultan Kekayaan Intelektual (KI) atau firma hukum.

BACA JUGA: Panduan Legalitas NIB dan Sertifikat Halal Bisnis Kuliner: Wajib Tahu Sebelum Telat!

Prosesnya:

  • Cari konsultan KI resmi dengan reputasi baik.
  • Berikan informasi lengkap tentang merekmu (nama, logo, jenis produk/jasa).
  • Tunggu laporan hasil analisis mereka.

Konsultan biasanya akan memberikan gambaran risiko, peluang pendaftaran, dan strategi menghadapi potensi sengketa. Memang ada biayanya, tapi ini solusi aman untuk merek dengan nilai strategis tinggi.

3. Kapan Waktu yang Tepat untuk Mengecek Merek?

Jangan menunggu masalah muncul baru cek merek. Idealnya dilakukan di momen berikut:

  • Sebelum Menentukan Nama Merek
    Supaya tidak buang biaya cetak kemasan, domain, atau promosi untuk nama yang ternyata sudah dipakai orang lain.
  • Sebelum Mendaftarkan Merek ke DJKI
    Kalau tidak dicek dulu, pengajuan bisa ditolak dan biaya pendaftaran hilang begitu saja.
  • Secara Berkala Setelah Terdaftar
    Untuk memastikan tidak ada pihak lain yang mencoba menjiplak atau mendaftarkan nama mirip dengan merekmu.
  • Sebelum Ekspansi Bisnis
    Ketika ingin menambah produk/jasa atau masuk pasar baru, lakukan pengecekan ulang.

4. Setelah Mengecek, Apa yang Harus Dilakukan?

Ada beberapa kemungkinan skenario yang mungkin kamu hadapi setelah pengecekan:

Merek Belum Terdaftar (Kabar Baik!)

  • Segera ajukan pendaftaran ke DJKI.
  • Pertimbangkan untuk mendaftarkan logo juga agar perlindungan lebih kuat.

⚠️ Merek Mirip atau Sama dengan yang Sudah Terdaftar

  • Jangan dipaksakan, karena bisa ditolak atau berisiko hukum.
  • Cari alternatif nama baru yang lebih unik.
  • Jika yakin berbeda, konsultasikan dengan pengacara KI.

Merek Sama Tapi di Kelas Berbeda

  • Secara hukum masih mungkin, asal tidak membingungkan konsumen.
  • Namun, hindari merek yang sudah sangat terkenal karena punya perlindungan lebih luas.

Kesimpulan: Lindungi Bisnis dengan Cara Cek Merek Terdaftar Sejak Dini

Merek adalah pondasi identitas bisnis yang harus dijaga. Jangan sampai kerja kerasmu hancur hanya karena nama merek tidak aman secara hukum. Dengan memanfaatkan database DJKI, kamu bisa melakukan pengecekan sendiri secara gratis dan cepat.

Kalau ingin lebih tenang, gunakan jasa konsultan KI untuk analisis yang lebih dalam. Dan yang terpenting, setelah yakin merekmu unik, segera daftarkan resmi. Ingat prinsip hukum merek: first to file, first to have the right.

Kalau kamu merasa artikel ini bermanfaat, jangan lupa bagikan ke teman-teman sesama pelaku usaha. Ingin selalu update info seputar UMKM dan peluang bisnis?
👉 Follow Instagram @usahamuslim_id dan kunjungi website resmi mereka untuk tips bisnis terkini.

 

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button