Berita

90% Kawasan Industri Belum Dimanfaatkan, ATR/BPN Soroti Peluang Investasi Besar

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengungkapkan bahwa lebih dari 90% lahan kawasan industri yang telah ditetapkan dalam rencana tata ruang nasional masih belum dimanfaatkan. Kondisi ini dinilai membuka peluang investasi besar di sektor kawasan industri.

Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyampaikan bahwa kawasan industri yang sudah memiliki penetapan tata ruang menyimpan potensi besar untuk pengembangan ekonomi dan penanaman modal.

“Lebih dari 90% lahan kawasan industri yang sudah ditetapkan dalam tata ruang belum dimanfaatkan. Ini menunjukkan masih terbukanya peluang investasi yang sangat besar di sektor ini,” ujar Suyus dalam keterangan tertulis, Minggu (22/6/2025). Dikutip dari detik.com

Suyus mencontohkan, di Pulau Sumatera, dari total 185.412 hektare kawasan industri yang tersedia, baru sekitar 13.000 hektare atau sekitar 7% yang digunakan. Sementara di Pulau Jawa, pemanfaatan baru mencapai 34.000 hektare dari total 350.539 hektare lahan industri yang tersedia.

“Padahal ruangnya sudah tersedia dalam Rencana Tata Ruang. Tantangan utama kita terletak pada eksekusi, seperti izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), kesiapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), hingga penguasaan lahan,” jelasnya.

Meski begitu, ia mengakui adanya sejumlah kendala dalam optimalisasi kawasan industri. Di antaranya adalah belum lengkapnya izin KKPR, lambatnya integrasi RDTR ke sistem perizinan Online Single Submission (OSS), serta hambatan dalam pengadaan dan pelepasan lahan.

Pemerintah sendiri menargetkan penyusunan dan integrasi 2.000 RDTR ke dalam sistem OSS sebagai bagian dari upaya mempercepat proses perizinan berusaha. Namun hingga pertengahan 2025, baru 367 RDTR yang berhasil terintegrasi, sementara sisanya masih dalam tahap sinkronisasi dan digitalisasi.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button