41 Tahun Berkiprah, Yayasan Hadji Kalla Perkuat Komitmen Syariah dan Pemberdayaan

MAKASSAR – Yayasan Hadji Kalla (YHK) merayakan milad ke-41 dengan mempertegas perannya dalam pengelolaan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) secara profesional melalui Lembaga Amil Zakat (LAZ) Hadji Kalla. Usia ini menjadi simbol dari konsistensi dan pengabdian lembaga dalam memberdayakan umat berbasis prinsip syariah.
Direktur Eksekutif LAZ Hadji Kalla, Mohammad Zuhair, menekankan bahwa usia 41 tahun bukan sekadar angka, melainkan refleksi dari perjalanan panjang lembaga dalam mengelola zakat secara amanah dan profesional. Tema milad tahun ini, “Komitmen dalam Menjalankan Peran Amil Sesuai Syariah secara Berkelanjutan”, menjadi pijakan strategis bagi lembaga.
“Tema ini bukan sekadar slogan, tapi arah gerak kami. Kami ingin zakat menjadi solusi jangka panjang, bukan sekadar bantuan sosial,” ujar Zuhair dalam keterangan tertulis, Sabtu (3/5/2025). Dikutip dari tribun-timur.com
Zuhair juga mengumumkan bahwa LAZ Hadji Kalla kembali memperoleh perpanjangan izin operasional dari Kementerian Agama. Ia menilai hal tersebut sebagai bentuk kepercayaan yang harus dibalas dengan penguatan layanan, peningkatan kolaborasi antarlembaga amil zakat, dan perluasan program-program yang inklusif.
Perayaan milad ke-41 yang jatuh pada 24 April 2025 lalu juga menjadi momentum refleksi. Dewan Pengawas Syariah LAZ Hadji Kalla, Hasnawi Makkatutu, menyatakan bahwa keberhasilan lembaga ini dalam menjaga amanah publik tak lepas dari prinsip kerja yang menjunjung tinggi nilai syariah serta keterbukaan terhadap inovasi.
“Mereka bekerja sesuai syariat, namun tetap adaptif terhadap perubahan tanpa menghilangkan ruh syariah. Itulah fondasi kepercayaan publik,” ujarnya.
Apresiasi juga datang dari Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf BAZNAS Sulawesi Selatan, Muhammad Nur. Ia menyebut LAZ Hadji Kalla sebagai contoh lembaga amil zakat yang tak hanya menghimpun dan menyalurkan zakat, tapi juga mendesain program berdampak jangka panjang.
“Program-program mereka sejalan dengan visi nasional penguatan zakat produktif. Ini patut dijadikan teladan,” ungkapnya.