Bankompol Makassar Merevisi Susunan Pengurusnya

USAHAMUSLIM.ID,MAKASSAR – Ketua Merpati Kota Makassar, Andi Bukti Djufri SP,M.Si memimpin rapat koordinasi dalam rangka melakukan revisi terhadap susunan pengurus wilayah Bankompol (Bantuan Komunikasi Polisi) kota Makassar, pada Sabtu (30/10/2021) kemarin.
Dalam kesempatan itu, Andi Bukti meminta kepada seluruh personilnya untuk memperkuat sinergi antar anggota, menjaga komunikasi dan koordinasi antar pengurus, baik tingkat sektor, kota maupun provinsi.
“Masalah-masalah yang timbul di tingkat sektor harus diselesaikan dengan baik oleh pengurus sektor berdasarkan musyawarah seluruh anggotanya, namun juga tetap harus berkoordinasi dengan pengurus wilayah.”
Demikian disampaikan Andi Bukti saat membuka rapat yang bertempat di Mako Merpati, Jalan Pengayoman, Makassar.
“Setelah melakukan revisi susunan pengurus tingkat kota ini, ke depan kita juga akan menertibkan data base keanggotaan. Untuk itu setiap pengurus sektor harus menyerahkan susunan pengurus dan anggotanya ke sekretariat wilayah. Data base itulah nanti yang akan menjadi acuan bagi kita untuk menerbitkan KTA (Kartu Tanda Anggota) untuk setiap personil Merpati.” bebernya.
Lebih lanjut Andi Bukti Djufri juga menegaskan aturan kewenangan dalam hal perekrutan anggota Merpati yang perlu dijadikan pedoman oleh seluruh pengurus Sektor. Yakni, pengurus sektor hanya berwenang mengajukan dan menentukan call sign untuk calon anggota baru, adapun kewenangan mengenai diterima atau tidaknya anggota baru itu, menjadi kewenangan pengurus wilayah.
“Ini dianggap penting, karena sering sekali terjadi pengurus wilayah tidak mengenal siapa-siapa saja yang menjadi anggotanya di setiap sektor.” Imbuhnya.
Rapat yang dihadiri sejumlah jajaran pengurus wilayah kota Makassar itu, merupakan pertemuan pertama yang dilakukan secara offline, semenjak pandemi covid-19 ini melanda.
Untuk diketahui, Bankompol merupakan sebuah organisasi kemasyarakatan yang bergerak dalam masalah sosial dan Kamtibmas. Tugas pokoknya memberikan informasi kepada pemerintah dan TNI/Polri apabila ada gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.
Ormas yang berdiri sejak 14 November 1993 ini, merupakan satu-satunya organisasi yang menghimpun kegiatan Bantuan Komunikasi Kepolisian dari berbagai unsur masyarakat di bawah koordinasi langsung Polda Sulselra. (UM)