Fiqih Muamalah

Hukum Bermain Game Digital dalam Islam: Boleh atau Haram?

Pendahuluan: Ketika Game Menjadi Gaya Hidup Umat

Di tengah derasnya arus digitalisasi, bermain game telah menjelma dari sekadar hobi menjadi bagian tak terpisahkan dari gaya hidup, terutama di kalangan generasi muda. Dari sekadar hiburan ringan, game kini bertransformasi menjadi ajang kompetisi profesional hingga sumber penghasilan yang menjanjikan. Tapi sebagai seorang Muslim, muncul satu pertanyaan penting: bagaimana Islam memandang aktivitas bermain game?

Apakah bermain game tergolong mubah karena sekadar hiburan, atau justru bisa tergelincir menjadi haram jika menyalahi batasan syariat? Artikel ini hadir untuk mengulas secara menyeluruh hukum bermain game dalam pandangan Islam, mulai dari dalil-dalil Al-Qur’an dan hadits, pandangan ulama, hingga dampak yang ditimbulkan—baik positif maupun negatif.

Apa Itu Game Digital dan Mengapa Ia Begitu Populer?

Secara umum, game adalah aktivitas yang dirancang untuk hiburan, relaksasi, atau tantangan intelektual. Di era digital, game merujuk pada permainan elektronik yang dimainkan melalui komputer, ponsel, atau konsol seperti PlayStation dan Xbox.

Perkembangannya sangat cepat. Dulu kita mengenal game sederhana seperti Mario Bros atau Tetris. Kini, ribuan judul game bermunculan dengan berbagai genre—mulai dari simulasi, petualangan, strategi, hingga first-person shooter. Tak hanya anak muda, bahkan orang dewasa pun ikut larut dalam dunia game.

Game digital bahkan melahirkan profesi baru seperti streamer, esports player, atau pengembang game. Dunia gaming menjadi industri bernilai miliaran dolar. Tapi, apakah Islam ikut memberikan ruang untuk fenomena ini?

Prinsip Umum Syariat: Semua Mubah, Kecuali Ada Dalil yang Mengharamkan

Dalam kaidah fiqih disebutkan, “al-Ashlu fil-asyyaa’ al-ibaahah” — hukum asal segala sesuatu adalah boleh (mubah), kecuali ada dalil yang mengharamkan. Artinya, bermain game pada dasarnya tidak dilarang, selama tidak mengandung unsur yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam.

Namun, kebolehan itu bersyarat. Bila game membawa mudarat seperti kecanduan, mengandung unsur haram (pornografi, kekerasan, perjudian), atau membuat lalai dari ibadah, maka hukum bermain game bisa berubah menjadi makruh bahkan haram.

Dalil Al-Qur’an dan Hadits: Ruang Bagi Hiburan yang Halal

Allah Ta’ala berfirman dalam QS. Al-A’raf ayat 32:

“Katakanlah: Siapakah yang mengharamkan perhiasan dari Allah yang telah dikeluarkan-Nya untuk hamba-hamba-Nya dan rezeki yang baik-baik?”

Ayat ini menegaskan bahwa kenikmatan dunia, termasuk hiburan, pada dasarnya halal. Asalkan tidak melanggar batas-batas syariat.

Nabi Muhammad ﷺ juga bersabda:

“Sesungguhnya tubuhmu punya hak atas dirimu.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadits ini menandakan bahwa rekreasi dan hiburan adalah kebutuhan manusiawi yang diakui dalam Islam, selama tidak menyebabkan pelanggaran terhadap hak Allah atau sesama.

Fatwa dan Pandangan Ulama: Antara Mubah, Makruh, dan Haram

Ulama Klasik

Ulama terdahulu memang belum mengenal game digital, tapi mereka telah membahas permainan seperti dadu, catur, atau adu ketangkasan. Mayoritas sepakat bahwa permainan tersebut boleh, selama tidak mengandung unsur haram atau melalaikan kewajiban agama.

Ulama Kontemporer & Fatwa MUI

Menurut Syaikh Wahbah Az-Zuhaili dan beberapa fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI):

Bermain game hukumnya mubah, selama memenuhi kriteria berikut:

  • Tidak mengandung unsur judi atau taruhan
  • Tidak menampilkan pornografi, sihir, syirik, atau kekerasan ekstrem
  • Tidak membuat lalai dari ibadah wajib
  • Tidak menimbulkan kecanduan

Fatwa MUI Nomor 24 Tahun 2017 juga mengingatkan pentingnya bermuamalah secara etis di media digital, termasuk dalam aktivitas bermain game.

Fatwa Ulama Arab Saudi

Lajnah Daimah dan Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin juga memberikan pandangan serupa. Intinya: bermain game boleh jika tidak melalaikan ibadah, tidak merusak akhlak, dan tidak mengandung unsur haram.

Klasifikasi Hukum Bermain Game Berdasarkan Kondisi

Islam tidak memukul rata hukum bermain game, melainkan melihat konteksnya. Berikut klasifikasinya:

  • Mubah (boleh): Game yang netral, tidak melanggar syariat, dan dimainkan secukupnya.
  • Makruh: Game yang membuang waktu secara berlebihan, walau tanpa unsur haram.
  • Haram: Game dengan konten kekerasan brutal, pornografi, judi, atau menyebabkan lalai dari shalat dan kewajiban lainnya.

Dampak Positif Bermain Game (Jika Dikontrol)

Meskipun kerap dikritik, game juga menyimpan manfaat, di antaranya:

  • Melatih koordinasi mata dan tangan
  • Meningkatkan kemampuan berpikir kritis
  • Mengasah strategi dan pengambilan keputusan
  • Mengurangi stres (sebagai sarana relaksasi)
  • Membuka peluang karir di industri digital

Namun ingat, manfaat ini hanya terasa jika bermain dengan batasan waktu dan memilih game yang bernilai positif.

Dampak Negatif Bermain Game (Jika Berlebihan)

Sebaliknya, game bisa menjadi pintu kerusakan jika tidak dikendalikan:

  • Kecanduan: Menghabiskan waktu berjam-jam di depan layar
  • Lalai dari ibadah: Shalat tertunda, waktu belajar hilang
  • Konten berbahaya: Pornografi, kekerasan, ujaran kebencian
  • Kerusakan fisik: Mata lelah, postur buruk, kurang gerak
  • Konflik sosial: Hubungan keluarga atau pertemanan renggang
  • Pemborosan waktu dan uang: Terutama untuk game berbayar

Fatwa dan Kebijakan di Dunia Islam

Beberapa negara dengan mayoritas Muslim telah mengambil langkah konkret:

  • Arab Saudi dan Mesir: Menyatakan bermain game boleh, tapi dengan syarat bebas dari unsur haram.
  • Malaysia (JAKIM): Menekankan pentingnya menjauhi game yang mengandung kekerasan, pornografi, atau perjudian.
  • Indonesia: Fatwa MUI sudah memberikan panduan, bahkan beberapa pesantren mengajarkan literasi digital Islami.

BACA JUGA: Hukum Penghasilan Game Streamer dalam Islam

Tips Bermain Game Secara Islami

Agar tetap berada dalam koridor syariat, berikut tips bermain game menurut perspektif Islam:

  1. Pilih game yang aman: Hindari yang berbau kekerasan ekstrem, pornografi, atau sihir.
  2. Batasi waktu bermain: Jangan sampai mengorbankan waktu shalat, belajar, atau interaksi sosial.
  3. Hindari kecanduan: Gunakan alarm atau jadwal khusus bermain.
  4. Jaga adab digital: Jangan gunakan kata kasar atau maki saat bermain online.
  5. Libatkan keluarga: Khususnya bagi anak-anak, orang tua perlu terlibat memilih game yang sesuai.
  6. Gunakan sebagai sarana dakwah: Beberapa game edukatif atau islami bisa dimanfaatkan sebagai media syiar.

Bagaimana Jika Game Dijadikan Profesi?

Era digital memungkinkan seseorang mendapat penghasilan dari bermain game, misalnya:

  • Streamer YouTube atau Twitch
  • Atlet esports profesional
  • Developer dan content creator game

Islam membolehkan profesi ini selama:

  • Tidak mempromosikan konten haram
  • Penghasilan berasal dari sumber halal
  • Etika dan adab tetap dijaga
  • Tidak melalaikan kewajiban agama

Profesi ini bahkan bisa menjadi ladang amal jika disertai niat baik dan digunakan untuk menyebarkan nilai positif.

Kesimpulan: Bermain Game Boleh, Tapi Jangan Kebablasan

Bermain game dalam Islam pada dasarnya boleh (mubah), asalkan tidak mengandung unsur yang diharamkan dan tidak membuat lalai dari ibadah maupun tanggung jawab sosial.

Islam adalah agama yang seimbang. Ia tidak mengekang hiburan, tapi juga tidak membebaskannya tanpa batas.

Maka sebagai seorang Muslim yang hidup di era digital, kita dituntut untuk bijak, beretika, dan bernilai dalam setiap aktivitas digital, termasuk bermain game.

Penutup: Jadikan Game Sebagai Sarana, Bukan Tujuan

Akhirnya, marilah kita renungkan kembali tujuan hidup sebagai Muslim. Jangan sampai hiburan yang sesaat menjauhkan kita dari ridha Allah. Bermain game boleh, tapi jangan sampai kehilangan arah hidup hanya karena layar digital.

Gunakan game sebagai alat untuk menyegarkan pikiran, mempererat ukhuwah, dan mungkin—siapa tahu—menjadi jalan rezeki yang halal. Tapi tetaplah menjadi hamba yang taat dan sadar akan batas-batas syariat.

“Segala sesuatu yang tidak disertai dzikrullah adalah kelalaian.” (HR. Thabrani)

Semoga artikel ini bermanfaat dan menjadi pengingat bagi kita semua.

Show More

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Back to top button